PENAJAM – Anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Thohiron, menggelar reses masa persidangan I Tahun 2024/2025 di Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam, pada Sabtu malam (27 Oktober 2024).
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan warga setempat yang menunjukkan antusiasme tinggi.
Dalam kesempatan itu, Thohiron menekankan pentingnya reses sebagai sarana untuk menjaring aspirasi masyarakat. “Aspirasi yang dihimpun melalui reses ini akan kami perjuangkan melalui lembaga kami,” ujarnya.
Thohiron mencatat beberapa usulan, termasuk perlunya inventarisasi sistem pembangunan daerah yang dapat mempermudah pengajuan anggaran.
Ia juga mendorong pengembangan kelompok Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Mengenai bantuan untuk rumah tidak layak huni (gakin), Thohiron menjelaskan bahwa syarat pengajuan harus dilengkapi dengan sertifikat tanah serta penilaian kelayakan rumah.
“Nanti akan ada tim yang melakukan survei untuk memastikan rumah yang dibantu benar-benar layak, setelahnya baru dianggarkan” katanya.
Dalam konteks pembangunan infrastruktur, Thohiron mengungkapkan bahwa beberapa proyek, seperti peningkatan parit dan perbaikan jalan, telah dianggarkan melalui aspirasinya untuk penanganan banjir dan peningkatan akses jalan di Kelurahan Petung.
“Semoga proyek-proyek ini dapat dilaksanakan tanpa terhambat oleh keterbatasan anggaran”, harapnya.
Selain itu, Thohiron menyoroti pentingnya pola hidup sehat di tengah meningkatnya berbagai penyakit. Dia mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap demam berdarah, terutama saat musim penghujan.
Thohiron juga membahas masalah lingkungan, khususnya pengelolaan sampah yang masih menjadi tantangan.
Dia mengusulkan perlunya kerja sama masyarakat untuk menciptakan kesepakatan dalam pengelolaan sampah.
“Masyarakat perlu disiplin dalam pengelolaan sampah agar lingkungan tetap bersih,” tegasnya.
Acara reses ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mewujudkan aspirasi masyarakat dan memperkuat kolaborasi antara legislatif dan masyarakat untuk pembangunan yang berkelanjutan. (Adv/DPRDPPU)