DPRD Gelar RDP Pembahasan Honorer Menjadi PPPK Penuh Waktu

PENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas penerimaan Tenaga Honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Selasa (4/2/2025). RDP berlangsung di Ruang Rapat Lantai III Kantor DPRD PPU.

Rapat ini dihadiri oleh perwakilan anggota DPRD, Inspektur Inspektorat PPU Budi Santoso, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setkab PPU Sodikin, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setkab PPU yang juga Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU Ainie, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua II DPRD PPU Andi Yusuf yang memimpin rapat menyampaikan bahwa DPRD dan Pemkab PPU tengah membahas kemungkinan penerimaan Tenaga Honorer menjadi PPPK penuh waktu, khususnya bagi Tenaga Harian Lepas (THL) yang telah bekerja selama lebih dari 10 tahun.

“Penerimaan PPPK untuk THL yang sudah bekerja lebih dari 10 tahun akan menjadi prioritas. Jika anggaran daerah memungkinkan, kami juga akan mempertimbangkan penerimaan THL yang telah mengikuti tes namun tidak lulus untuk menjadi PPPK paruh waktu,” ujar Andi Yusuf.

Andi menambahkan, bagi THL yang telah mengikuti tes sebelumnya, tidak akan ada ujian tambahan. Prioritas utama akan diberikan kepada mereka yang telah bekerja selama 10 tahun atau lebih.

Sementara itu, Ketua Forum Honorer PPU, Rizal, yang hadir sebagai perwakilan honorer, menyampaikan harapannya agar DPRD dan Pemkab PPU dapat mempertimbangkan masa kerja dalam penerimaan PPPK.

“Kami berharap pemerintah dan DPRD dapat mempertimbangkan honorer yang telah mengabdi lebih dari 10 tahun untuk mendapatkan kesempatan menjadi PPPK,” kata Rizal.

Hasil dari RDP ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk menyelesaikan permasalahan penerimaan Tenaga Honorer menjadi PPPK Penuh Waktu di PPU. Pemerintah berkomitmen untuk mempertimbangkan semua aspirasi dan mengambil keputusan yang adil serta transparan. (*/CK/KOMINFO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *