Ratusan Tenaga Honorer PPU Gelar Aksi Damai di Kantor DPRD Tuntut Diangkat Jadi P3K Penuh Waktu

PENAJAM – Ratusan Tenaga Honorer yang tergabung dalam Aliansi Honorer R2-R3 Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD PPU, Senin (03/02/2025). Mereka menyuarakan harapan agar diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) penuh waktu.

Dalam Aksi ini 40 perwakilan Tenaga Honorer diterima untuk menggelar audiensi di Lantai 3 Kantor DPRD PPU. Audiensi tersebut dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua dan sejumlah Anggota DPRD PPU, serta Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU.

Wakil Ketua DPRD PPU, Andi Yusuf, yang turut mengikuti jalannya audiensi, menyatakan dukungannya terhadap aspirasi tenaga honorer yang telah lama mengabdi, namun belum lulus seleksi P3K. Menurut Andi, Tenaga Honorer yang telah bertahun-tahun bekerja di Pemkab PPU seharusnya diberikan kesempatan untuk diangkat menjadi P3K penuh waktu, bukan hanya paruh waktu.

“Besar harapan dari THL yang kemarin tidak lulus P3K dan telah mengabdi lama. Sesuai regulasi, mereka berhak diangkat menjadi P3K penuh waktu. Jika hanya paruh waktu, itu sangat miris karena mereka sudah lama mengabdi,” ungkap Andi Yusuf.

Terkait dengan insentif, perwakilan THL menegaskan bahwa meskipun mereka memaklumi kondisi tersebut, yang lebih penting bagi mereka adalah kepastian status sebagai P3K penuh waktu. Mereka berharap pemerintah dapat memberikan perhatian lebih serius terhadap status kepegawaian mereka, agar bisa bekerja dengan tenang dan fokus.

Sebagai tindak lanjut, DPRD PPU akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak terkait, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda), Asisten III, Kepala BKPSDM, Bapelitbang, dan BKAD untuk mengawal tenaga honorer dan melihat kemampuan fiskal daerah.

“Kita akan cari solusinya, besok rapat sebagai tindak lanjut honorer terutama di sektor pendidikan yang saat ini masih mengalami kekurangan guru,” jelasnya.

Diketahui sebelumnya, sebanyak 244 honorer lingkup Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) PPU telah dirumahkan sejak (30/1/2025) , sehingga banyak terkendala kekurangan tenaga pendidik.

“Semoga ada kebijakan untuk tenaga honorer yang dirumahkan. Agar mereka tetap bekerja sambil menunggu regulasi lebih lanjut,” tambah Andi.

Dikatakan, pihaknya mencari solusi agar tenaga honorer tetap bisa bertugas dengan skema yang sesuai aturan.

Selain itu, DPRD PPU juga berencana untuk menindaklanjuti beberapa permasalahan yang tidak dapat diputuskan di tingkat daerah ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Harapan kami, jangan sampai ada pengurangan tenaga honorer sementara mereka sudah mengabdi lama,” tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *