Satresnarkoba Polres PPU Amankan Dua Pengedar Narkoba di Babulu

PENAJAM – Satresnarkoba Polres Penajam Paser Utara (PPU) kembali mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kali ini, dua pria berinisial AY (38) dan YS (30) ditangkap di Desa Babulu Darat, Kecamatan Babulu, Kabupaten PPU, pada Senin (20/01/2025).

Dari tangan kedua tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu, alat komunikasi, dan kendaraan yang diduga digunakan untuk mendistribusikan narkoba.

Kapolres PPU AKBP Supriyanto SIK M.Si melalui Kasat Resnarkoba AKP Iskandar Rondonuwu SH menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan. “Informasi tersebut kami tindaklanjuti dengan penyelidikan, hingga akhirnya dilakukan penggerebekan,” ujarnya.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya:
Tiga paket kecil sabu seberat 0,74 gram,Sebuah bungkus rokok merek King Garet yang digunakan untuk menyimpan sabu dan Dua unit handphone yang digunakan untuk komunikasi transaksi serta Satu unit mobil Toyota Avanza warna silver.

Penangkapan berlangsung sekitar pukul 21.00 WITA, di sebuah rumah di Desa Babulu Darat. Kedua tersangka tidak dapat mengelak setelah barang bukti ditemukan di lokasi kejadian.

“Tersangka AY berperan sebagai pengedar di wilayah Babulu, sementara YS diduga berperan sebagai kurir yang membawa barang dari luar wilayah,” jelas AKP Iskandar.

Saat ini, kedua tersangka mendekam di sel tahanan Mapolres PPU untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman terhadap kedua tersangka maksimal 20 tahun penjara. Kami akan terus mendalami kasus ini untuk membongkar jaringan yang terlibat,” tambah AKP Iskandar.

AKP Iskandar juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Sinergi dengan masyarakat sangat penting untuk menekan peredaran narkoba di wilayah PPU,” tegasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *