PENAJAM – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Penajam menggelar Rapat Kerja Cabang (Rakercab) Tahun 2026 di Pantai Bumi Taka, Kecamatan Penajam, Jumat (24/4/2026).
Rakercab ini menjadi agenda strategis dalam mengevaluasi program kerja sekaligus merumuskan arah kebijakan organisasi.
Ketua DPC PERADI Penajam, Ramadi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Rakercab merupakan forum penting untuk memperkuat konsolidasi dan peran organisasi.
“Rakercab ini tidak hanya menjadi agenda rutin, tetapi juga momentum untuk mengevaluasi program kerja dan menyusun langkah strategis,” ujarnya.
Ia menegaskan, advokat sebagai penegak hukum memiliki tanggung jawab untuk menjunjung tinggi profesionalisme, integritas, serta kode etik.

Selain itu, advokat juga dituntut memiliki kapasitas keilmuan, kepekaan sosial, serta komitmen terhadap keadilan, khususnya di wilayah Penajam Paser Utara (PPU) dan Paser.
Melalui forum ini, anggota Peradi diharapkan mampu menyusun program kerja yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga berdampak nyata bagi masyarakat.
“Program kerja harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta berkontribusi terhadap penegakan hukum,” tambahnya.
Peningkatan kapasitas melalui pendidikan berkelanjutan serta penguatan solidaritas antaradvokat juga menjadi perhatian dalam Rakercab tersebut.
Ramadi menambahkan, independensi profesi advokat harus dijaga dari berbagai bentuk intervensi yang dapat merusak integritas hukum.
“Solidaritas dan integritas profesi harus terus dijaga,” pungkasnya.(*)












