KALTIMTALK.COM, PENAJAM,- Pang Irawan terpilih menjadi ketua Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada Musyawarah Kabupaten Luar Biasa (MUSKABLUB) yang dilaksanakan di hotel Aqila, Kamis, (07/04/2022).
Margono Hadi Sutanto Ketua Panitia Muskablub Korpri PPU menyatakan ” Muskablub ini dilaksanakan dikarenakan melihat kondisi dan situasi saat ini, dimana organisasi Korpri, Kabupaten PPU yang telah dilanda beberapa masalah, diantaranya peminjaman dana korpri tanpa adanya rapat pleno dan sampai pada puncaknya dimana ketua Korpri Muliadi yang pada saat itu juga menjabat Plt. Sekda tertangkap tangan oleh KPK.
” dengan melihat semua kejadian itu Korpri segera memperbaiki kondisi organisasi dengan segera melakukan musyawarah kabupaten luar biasa (Muskablub) untuk memilih ketua baru dan segera menyelesaikan permasalahan yang ada.” terang Margono.
” kami ingin memastikan bahwa pemilihan ini benar-benar secara aturan dan tanpa tekanan sehingga nanti bisa dihasilkan ketua dan pengurus yang benar-benar bisa bertanggung jawab dan bisa mensejahterakan anggotanya.” tambah Margono.
Ketua Korpri terpilih Pang Irawan akan berusaha meningkatkan kesejahteraan bagi anggota dan berusaha memaksimalkan dana Korpri yang ada dan tidak lagi disalahgunakan.
Pang menyatakan ” kami akan berusaha mensejahterakan anggota, kedepan sebisa mungkin anggota Korpri tidak melakukan iuran, kami akan berusaha memaksimalkan dana yang ada, dan sebisa mungkin dana yang ada bisa kita kelola dengan hasil yang bisa di terima oleh semua anggota, untuk saat ini semua anggota akan kami usahakan bisa mendapatkan THR dari iuran satu tahun anggota.
Kami berharap, dengan permasalahan yang ada kami akan berusaha semaksimal mungkin bisa menyelesaikan dan sebisa mungkin dana yang telah dipinjam bisa di kembalikan, kami akan berkolaborasi dengan semua pihak agar organisasi ini tetap solid dan tidak terpengaruh arus politik, sehingga Korpri kedepan akan lebih solid dan bisa mensejahterakan anggotanya.” Harap Pang. (*)
Saran saya perjalanan dinas ASN bisa ditalangi dari dana kopri saat pengembalian ada sumbangan dari ASN yang jumlahnya sesuai kesepakatan