DPRD  

Syarifuddin HR Perjuangkan Pembangunan untuk Kelurahan Lawe-lawe

PENAJAM – Anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Syarifuddin HR, menyoroti ketimpangan pembangunan di Kelurahan Lawe-lawe, Kecamatan Penajam. Sebagai wakil rakyat, Syarifuddin menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kepentingan masyarakat di wilayah tersebut yang hingga kini masih tertinggal dibandingkan dengan desa dan kelurahan lainnya di PPU.

“Lawe-lawe masuk kategori daerah tertinggal dalam hal pembangunan, khususnya infrastruktur. Ini memprihatinkan, dan kami di DPRD harus mendorong agar pemerintah daerah memberikan perhatian lebih,” ujarnya.

Menurut Syarifuddin, salah satu akar masalahnya adalah minimnya alokasi anggaran untuk Kelurahan Lawe-lawe. Dengan hanya menerima anggaran sekitar Rp100 juta hingga Rp200 juta per tahun, pembangunan di wilayah ini sulit untuk bergerak maju.

“Anggaran sebesar itu sangat tidak memadai untuk melaksanakan program-program yang dibutuhkan masyarakat, terutama pembangunan jalan lingkungan yang sudah lama diusulkan,” katanya.

Syarifuddin menilai penting bagi Pemkab PPU untuk menyusun kebijakan alokasi anggaran yang lebih berkeadilan. Ia mencontohkan kondisi jalan lingkungan di Lawe-lawe yang masih jauh tertinggal, padahal kelurahan ini berbatasan langsung dengan Desa Girimukti yang infrastrukturnya sudah berkembang pesat.

“Tidak mungkin Lawe-lawe terus mengandalkan jalan provinsi. Perlu ada pengembangan jalan lingkungan agar akses masyarakat menjadi lebih baik,” tegasnya.

Sebagai anggota DPRD, Syarifuddin menyatakan bahwa dirinya siap mendorong agenda pengawasan anggaran agar pembangunan di Lawe-lawe mendapat prioritas yang layak. “Kami di DPRD akan memastikan setiap usulan masyarakat di Lawe-lawe mendapatkan perhatian, termasuk dalam pembahasan anggaran berikutnya,” tambahnya.

Syarifuddin mengakhiri dengan menyerukan pentingnya sinergi antara DPRD, Pemkab, dan masyarakat untuk menghapus ketimpangan pembangunan di PPU. Ia berkomitmen untuk terus menyuarakan kebutuhan masyarakat Lawe-lawe dalam setiap rapat kerja maupun forum resmi lainnya.

“Kelurahan Lawe-lawe harus mendapatkan perhatian yang sama seperti wilayah lain di kabupaten ini. Pembangunan yang merata adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya. (ADV/DPRD PPU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *