Sekda Kukar: UHC Sudah Capai Lebih dari 100 Persen, Masyarakat Berobat Gratis Hanya dengan KTP

Rapat Forum pemangku kepentingan membahas kebijakan layanan kesehatan di ruangan rapat sekda Kukar, Senin 19 Mei 2025.

KALTIMTALK.CON – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara, Sunggono, menyampaikan capaian penting terkait pelayanan kesehatan di Kukar. Hal itu disampaikannya usai memimpin rapat forum antar pemangku kepentingan yang berlangsung di Ruang Rapat Sekda Kukar pada Senin (19/5/2025).

Rapat ini membahas sejumlah kebijakan pelayanan kesehatan, khususnya terkait Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ikut terlibat dalam diskusi tersebut guna membahasa peningkatan layanan kesehatan tersebut.

“Dalam forum ini, kami mendiskusikan berbagai kebijakan BPJS, baik yang sedang berjalan maupun yang direncanakan ke depan,” kata Sunggono.

Ia mengatakan, masing-masing organisasi perangkat daerah menyampaikan masukan dan pendpatnya sesuai kewenangan mereka. Keterlibatan OPD sangatlah penting guna untuk maksimalkan pelayanan kesehatan.

Selain itu, keterlibatan pemangku kepentingan di bidang kesehatan juga dapat menentukan arah kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kukar.

“Beberapa hal tadi yang tergambar dari diskusi itu adalah masukan dari beberapa OPD terkait seperti apa kebijakan BPJS Kesehatan ini,” ungkapnya.

Sunggono juga membeberkan bahwa Kukar telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta yang sangat membanggakan. Capaian ini bahkan melebihi angka 100 persen.

“Sekarang ini cakupan kepesertaan BPJS yang ditanggung pemerintah daerah sudah lebih dari 100 persen,” ungkapnya.

Menurut Sunggono, angka tersebut bisa melampaui 100 persen karena data kependudukan yang dinamis. Jumlah penduduk Kukar terus bertambah, namun pemerintah daerah terus berkomitmen menanggung biaya kepesertaan mereka.

“Misalnya data penduduk kita sekitar 800 ribu, namun karena pergerakan dan pertambahan penduduk, angkanya terus naik. Tapi yang jelas, seluruh warga Kukar sudah masuk dalam tanggungan BPJS,” jelasnya.

Meski begitu, ia mengakui masih ada tantangan yang harus dihadapi, terutama soal layanan yang tidak seluruhnya ditanggung oleh BPJS. Hal ini berkaitan dengan kebijakan pusat yang mengatur skema jaminan kesehatan tersebut.

“BPJS juga mengacu pada regulasi nasional. Jadi, ada beberapa jenis pelayanan kesehatan atau rujukan yang memang tidak bisa ditanggung,” kata Sunggono.

Pemerintah daerah, lanjutnya, kini tengah fokus memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait batasan layanan yang ditanggung BPJS. Hal ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat saat mengakses layanan kesehatan.

“Itulah yang jadi perhatian kita bersama. Kita ingin masyarakat paham bahwa tidak semua jenis penyakit bisa ditanggung olejh BPJS,” tegasnya.

Kendati demikian, Pemkab Kukar tetap berkomitmen memberikan layanan kesehatan terbaik bagi seluruh warganya. Bahkan, Bupati Kukar telah memastikan bahwa warga bisa berobat gratis hanya dengan menunjukkan KTP.

“Komitmen Bapak Bupati adalah memastikan seluruh warga bisa berobat gratis cukup dengan KTP. Dan alhamdulillah, itu sudah berhasil kita penuhi,” pungkasnya.(Adv/hm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *