DPRD  

DPRD PPU Sepakati RPJPD 2025-2045 dalam Rapat Paripurna

PENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar rapat paripurna pada Senin (11/11/2024) dan resmi menyepakati Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk periode 2025-2045. Dalam rapat tersebut, DPRD PPU membahas berbagai aspek penting dalam RPJPD yang akan menjadi acuan bagi pembangunan daerah selama 20 tahun mendatang.

RPJPD ini diharapkan dapat memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan selaras dengan kebutuhan masyarakat PPU, serta mendukung terwujudnya visi daerah yang lebih maju.

Ketua DPRD PPU, Raup Muin, menjelaskan bahwa RPJPD merupakan dokumen strategis yang mencakup visi, misi, dan arah pembangunan jangka panjang daerah. Dokumen ini diharapkan dapat menjadi panduan untuk mencapai target pembangunan yang lebih baik dan sesuai dengan dinamika kebutuhan masyarakat.

“Dokumen RPJPD merupakan acuan dan panduan bagi kita untuk mencapai target pembangunan yang lebih baik, jadi ini bukan hanya semata-mata dokumen perencanaan saja,” ucap Raup.

Dalam rapat paripurna tersebut, Raup menekankan beberapa poin penting dalam RPJPD, di antaranya peningkatan kesejahteraan masyarakat, pembangunan infrastruktur yang memadai, serta peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan. DPRD PPU juga mendorong pengembangan ekonomi wilayah sebagai langkah untuk mewujudkan PPU yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.

“Dorongan itu bertujuan untuk mewujudkan PPU yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera,” ungkap Raup.

Sebagai bagian dari upaya mendorong partisipasi publik, DPRD PPU membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan melalui forum hearing publik atau dengar pendapat umum.

“RPJPD ini diharapkan bisa menjadi wadah masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya. Sebab, partisipasi masyarakat sangat penting,” jelas Raup.

Meski dihadapkan pada berbagai tantangan, seperti pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), infrastruktur, penerapan teknologi, dan keterbatasan anggaran, Raup optimis PPU memiliki peluang besar untuk berkembang pesat, terutama dengan keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN). IKN diyakini akan membuka peluang investasi dan pembangunan besar di daerah.

“RPJPD PPU disusun secara sistematis, terpadu, terarah, terukur, menyeluruh, dan tanggap terhadap perubahan. Bahkan dalam penyusunannya, harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), ini bertujuan untuk memastikan sinergi antara pembangunan di tingkat daerah dengan pembangunan di tingkat nasional,” pungkasnya.(Adv/DPRD PPU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *