DPRD  

Perundungan di Sekolah, Thohiron Ajak Pemerintah PPU Buat Perda Perlindungan Anak

Ketua Komisi II DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Thohiron.

PENAJAM – Fenomena bullying di lingkungan sekolah masih menjadi masalah serius yang mengancam kreativitas dan perkembangan siswa, menurut Ketua Komisi II DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Thohiron. Ia menegaskan bahwa tindakan perundungan ini tidak hanya merusak suasana belajar, tetapi juga dapat menghambat potensi siswa untuk berkembang secara optimal.

Thohiron menyatakan, peristiwa bullying yang terjadi belakangan ini harus segera ditangani dengan serius oleh pemerintah Kabupaten PPU. Menurutnya, bullying dapat berdampak buruk pada produktivitas belajar dan kesehatan mental siswa di sekolah.

“Jadi, guru-guru harus melakukan tindakan tegas terhadap anak yang melakukan bullying, sebab ini sangat menurunkan produktivitas belajar siswa,” Ujar Thohiron.

Sebagai langkah konkret, politisi Partai Bulan Sabit Untaian Padi ini juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap anak-anak di lingkungan sekolah. Ia meminta Pemerintah Daerah (Pemda), penegak hukum, dan pengelola sekolah untuk lebih serius memperhatikan isu ini, demi menciptakan lingkungan yang aman bagi siswa.

“Pihaknya juga akan menginisiasi pembuatan Peraturan Daerah (Perda) terkait perlindungan anak dan profesi guru di sekolah. Ini penting agar kejadian bullying tidak terulang lagi,” tegas Thohiron.

Ia menambahkan bahwa kejadian bullying yang tidak ditangani dengan baik dapat meninggalkan trauma yang berkepanjangan pada anak-anak. “Peristiwa ini tidak boleh dibiarkan, karena jangan sampai anak-anak ini dihantui oleh bullying,” lanjutnya.

Thohiron berharap seluruh elemen pemerintah daerah dapat bekerja sama untuk mengatasi masalah perundungan di Benuo Taka, menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi generasi muda PPU. (ADV/DPRD PPU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *