Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan DPRD PPU Resmi Selesai

Ketua DPRD Penajam Paser Utara, Raup Muin.

PENAJAM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU), Raup Muin, mengonfirmasi bahwa proses pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD PPU telah rampung. Dengan selesainya pembentukan ini, semua komponen AKD—mulai dari komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bamperda), Badan Kehormatan (BK), hingga Badan Anggaran (Banggar)—telah disepakati dan dijadwalkan untuk diresmikan dalam rapat paripurna yang akan datang.

“Pembahasan sudah selesai, dan kami rencanakan akan mengesahkannya dalam rapat paripurna. AKD sudah terbentuk, dan para ketua untuk setiap komisi telah ditetapkan,” ujar Raup usai rapat pembentukan AKD yang berlangsung pada Selasa, 29 Oktober 2024.

Dari hasil musyawarah, tiga ketua komisi DPRD telah ditunjuk dengan prinsip pemerataan dan kebersamaan sebagai landasan. Ishaq Rahman dari PDIP ditunjuk sebagai Ketua Komisi I, yang bertanggung jawab dalam urusan pemerintahan dan pembangunan. Sementara itu, Thohiron dari PKS akan memimpin Komisi II, yang fokus pada isu-isu ekonomi dan kesejahteraan rakyat. Rusbani dari PBB akan mengambil peran sebagai Ketua Komisi III, yang mengurus masalah hukum dan kebijakan publik.

“Penunjukan ini merupakan hasil dari musyawarah bersama yang mengedepankan nilai-nilai pemerataan dan kebersamaan, hal ini penting untuk membangun sinergi sejak awal,” tambah Raup.

Setelah pengesahan AKD ini, DPRD PPU akan segera melaksanakan rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang pertama, direncanakan pada 31 Oktober atau 1 November. Dalam rapat ini, DPRD akan membahas rencana kerja ke depan, termasuk agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sangat penting untuk mendengar aspirasi masyarakat serta koordinasi lain yang perlu segera dijalankan.

“Dengan AKD yang telah terbentuk dan Banmus yang akan segera kita laksanakan, harapannya, seluruh kegiatan DPRD dapat berjalan lancar dan efektif dalam melayani kebutuhan masyarakat PPU,” tutup Raup. (Adv/DPRD PPU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *