JAKARTA – Pembangunan daerah membutuhkan dukungan berbagai pihak agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyiapkan peta jalan (roadmap) Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) 2027 guna memperkuat kolaborasi dengan dunia usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Kerja Semester II 2026 bersama perusahaan yang tergabung dalam Forum TJSL Kabupaten PPU di Gedung Plaza Inare, lantai 8, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (23/10/2026) sore.
Rapat dipimpin Bupati PPU Mudyat Noor, didampingi Wakil Bupati Abdul Waris Muin dan Sekretaris Daerah Tohar. Turut hadir Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua Forum TJSL Abdul Rasyd serta sejumlah pimpinan perusahaan.
Dalam pertemuan tersebut, Mudyat meminta perusahaan menyampaikan laporan pelaksanaan CSR secara transparan. Langkah ini diperlukan untuk memetakan kontribusi setiap perusahaan sekaligus mengidentifikasi program yang dapat diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah.
Menurutnya, kolaborasi pemerintah dan dunia usaha perlu dibangun sejak tahap perencanaan agar program CSR tidak berjalan sendiri-sendiri maupun tumpang tindih. Melalui *roadmap* TJSL 2027, setiap perusahaan diharapkan dapat menentukan program sesuai bidang usaha dan wilayah operasionalnya.
“Pada 2027 mendatang, kita ingin program TJSL benar-benar tersusun secara sistematis. Bantuan tidak lagi diberikan sekadarnya berdasarkan proposal yang datang secara mendadak, tetapi harus sesuai dengan kebutuhan pembangunan,” tegas Mudyat.
Ia menjelaskan, kontribusi perusahaan dapat diarahkan untuk mendukung berbagai sektor prioritas, mulai dari pembangunan infrastruktur masyarakat, pendidikan, kesehatan, pertanian, perkebunan, perikanan, hingga pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Mudyat menilai sinergi tersebut semakin penting di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah. Karena itu, dukungan perusahaan diharapkan dapat melengkapi program pemerintah sekaligus memperluas jangkauan pembangunan.
Ia juga mengingatkan agar program TJSL difokuskan pada pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan warga, bukan untuk membiayai operasional yang menjadi kewajiban perusahaan.
“Kalau masyarakat merasakan manfaat kehadiran perusahaan, tentunya warga sekitar akan ikut menjaga keberlangsungan operasional perusahaan. Karena itu, program TJSL harus benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan sejalan dengan program pemerintah daerah,” katanya.
Sementara itu, Plt. Ketua Forum TJSL Kabupaten PPU Abdul Rasyd mengajak seluruh perusahaan memperkuat kemitraan strategis dengan pemerintah daerah melalui program yang terencana, transparan, dan akuntabel.
“Ke depan, Forum TJSL harus menjadi mitra strategis Pemerintah Kabupaten PPU, khususnya dalam menjawab berbagai kebutuhan masyarakat melalui program-program yang terencana dan tepat sasaran,” ujar Abdul Rasyd.
Ia berharap penyusunan peta jalan sejak awal dapat memudahkan perusahaan menetapkan program serta menyesuaikan perencanaan anggaran CSR dengan prioritas pembangunan daerah.
Melalui roadmap TJSL 2027, Pemkab PPU berharap kolaborasi pemerintah dan dunia usaha semakin terarah, menghindari tumpang tindih kegiatan, serta menghadirkan manfaat pembangunan yang lebih luas dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Rapat ditutup dengan penandatanganan kesepakatan peserta Forum TJSL sebagai bentuk komitmen bersama dalam mempercepat pelaksanaan program CSR yang selaras dengan pembangunan daerah. (Adv)












