PENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berharap agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU dapat segera melanjutkan pembangunan Rumah Adat Kuta Rekan Tatau yang hingga kini belum selesai. Pembangunan yang tertunda selama hampir enam tahun ini dinilai penting untuk segera dilanjutkan demi pelestarian budaya suku Paser.
Wakil Ketua II DPRD PPU, Andi Muhammad Yusup, menekankan bahwa kelanjutan proyek rumah adat ini harus menjadi perhatian serius Pemkab PPU, mengingat pentingnya rumah adat sebagai simbol kebudayaan dan identitas daerah.
“Pembangunan rumah adat ini sudah terlalu lama terhenti. Kami berharap pemerintah memberikan perhatian lebih dan segera melanjutkan pembangunan sesuai dengan perencanaan awal,” ujar Andi saat diwawancarai, Kamis (31/10/2024).
Andi juga mengungkapkan bahwa rumah adat Kuta Rekan Tatau direncanakan memiliki luas 80 x 100 meter persegi dengan anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp25 miliar. Namun, sampai saat ini yang baru dibangun hanya sekitar 60 x 40 meter persegi. “Penyelesaian rumah adat ini harus sesuai rencana, agar fungsinya sebagai tempat budaya bisa maksimal,” tambahnya.
Sebagai langkah konkrit, DPRD PPU berencana mengusulkan anggaran untuk kelanjutan pembangunan rumah adat tersebut dalam pembahasan APBD 2025. Andi berharap anggaran yang dibutuhkan dapat diprioritaskan demi kelancaran proyek ini.
“Kami akan segera membahas hal ini dengan pemerintah, agar pembangunan rumah adat bisa dilanjutkan dan selesai sesuai dengan target,” pungkasnya.
(ADV/DPRD PPU)












