DPRD  

Tanggapi Keluhan Masyarakat Terkait Air Bersih, Mahyudin Gelar Rapat Dengan PDAM Danum Taka

PENAJAM – Anggota DPRD Penajam Paser Utara, Mahyudin, baru-baru ini menggelar kegiatan reses di kediamannya di Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam. Dalam acara tersebut, ia menerima berbagai keluhan dari masyarakat terkait pelayanan PDAM yang dinilai belum optimal.

Banyak warga mengeluhkan kesulitan dalam mendapatkan pasokan air bersih dari PDAM , yang berdampak pada kehidupan sehari-hari mereka.

Menanggapi keluhan tersebut, Mahyudin segera mengadakan rapat dengan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka Kabupaten PPU. Rapat berlangsung pada 28 Oktober 2024, di ruang rapat PDAM, dihadiri oleh Camat Penajam, Dahlan, serta perwakilan PDAM Danum Taka.

Diskusi dalam rapat berfokus pada langkah-langkah konkret untuk menangani masalah penyediaan air bersih di wilayah tersebut.

Terungkap bahwa pada tahun 2021, PDAM telah mengajukan 1.300 sambungan rumah (SR) melalui program Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Namun, hanya sekitar 700 SR yang berhasil terealisasi setelah proses seleksi ketat.

Untuk tahun 2023, PDAM telah mengusulkan 1.700 SR melalui program Inpres, yang direncanakan akan direalisasikan pada tahun 2024.

“Pelayanan air bersih adalah hak dasar masyarakat. Kami tidak bisa membiarkan warga terus mengalami kesulitan hanya karena masalah administrasi atau program yang tidak berjalan optimal,” ujar Mahyudin.

Lebih lanjut, ditemukan bahwa ada 14 warga di RT 09 Kelurahan Nipah-Nipah yang telah membayar dana administrasi program MBR sebesar Rp300.000, namun pemasangan sambungan belum dapat dilakukan karena mereka belum memenuhi syarat.

Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa mereka akan diusulkan untuk mengikuti program Inpres atau pemasangan reguler.

“Warga yang memilih program reguler akan diminta menambah selisih pembayaran, sedangkan jika memilih program Inpres, mereka akan dialihkan secara otomatis. Jika tidak ada pilihan, PDAM akan mengembalikan dana mereka,” tambah Mahyudin.

Rapat ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret untuk memperbaiki pelayanan PDAM dan memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat.

Mahyudin menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak warga dan memastikan setiap keluhan ditindaklanjuti secara serius.

“Kita akan terus berkomunikasi dengan PDAM dan masyarakat untuk memastikan solusi yang tepat dan segera,” tutupnya.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan pelayanan PDAM di Penajam Paser Utara Khususnya dan Umumnya di Kelurahan Nipah-Nipah akan semakin baik, sehingga warga dapat menikmati akses air bersih. (Adv/DPRD PPU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *