PENAJAM – Ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Raup Muin, menegaskan bahwa rencana pemerintah daerah untuk mengajukan pinjaman dana ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebagai solusi pembiayaan pembangunan infrastruktur masih memerlukan pertimbangan yang mendalam.
Raup menyampaikan bahwa setiap pengajuan dana pinjaman harus mendapatkan persetujuan dari DPRD PPU.
“Diskusi mengenai rencana ini sudah dilakukan dengan Pj Bupati PPU, Muhammad Zainal Arifin. Namun, saat ini kami masih dalam tahap awal, dan prosesnya masih panjang, termasuk tahapan persetujuan dari DPRD,” ujar Raup, Rabu (23/10/2024).
Dia menjelaskan bahwa Pemkab PPU berencana menggunakan dana pinjaman untuk mendukung pembangunan infrastruktur di tiga sektor: kesehatan, keamanan air (water security), dan penataan wilayah pelabuhan. Namun, objek pembangunan spesifik dan besaran dana yang dibutuhkan belum ditentukan.
“Perlu kajian yang mendalam untuk memastikan bahwa rencana ini sesuai dengan potensi pendapatan daerah. Jika pengajuan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat, saya tidak keberatan,” tambahnya.
Raup mengingatkan pemerintah daerah agar menyelesaikan cicilan pinjaman yang ada sebelum mengajukan yang baru. Pada 2017, Pemkab PPU meminjam Rp348 miliar dari PT SMI untuk pembangunan infrastruktur jalan, dengan cicilan yang berlangsung hingga 2026.
“Perencanaan yang matang sangat penting dalam mengajukan pinjaman ini, mengingat utang yang masih ada. Pemerintah daerah perlu melunasi kewajiban yang ada terlebih dahulu,” tegasnya. (Adv/DPRD)