PENAJAM – Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Raup Muin menekankan pentingnya pemenuhan kebutuhan air bersih yang memadai bagi masyarakat. Menurutnya, pelayanan air bersih merupakan hak dasar setiap warga negara yang harus dipenuhi secara optimal. Namun, ia menilai masih banyak tantangan yang dihadapi, terutama terkait pengelolaan yang belum maksimal.
Raup Muin menyoroti kinerja Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Danum Taka, yang bertanggung jawab atas distribusi air bersih di PPU. Ia mengatakan, salah satu keluhan utama masyarakat adalah keterbatasan pasokan bahan baku yang menghambat penyediaan air bersih yang cukup. Hal ini, menurutnya, berimbas pada kualitas layanan yang diterima warga.
“Masyarakat sering mengeluhkan masalah air bersih, salah satunya karena kurangnya bahan baku untuk memenuhi kebutuhan. Ini harus segera diperbaiki,” ujar Raup Muin.
Tak hanya itu, Raup Muin juga menyoroti masalah transparansi dalam pengelolaan anggaran di Perumda Danum Taka. Ia mengungkapkan bahwa hingga kini, belum ada kejelasan mengenai alokasi dana dan pendapatan yang dikelola oleh perusahaan daerah tersebut. Untuk itu, ia mendesak adanya klarifikasi lebih lanjut dari manajemen Perumda Danum Taka.
“Kami perlu mengetahui bagaimana pengelolaan anggaran ini. Kami akan segera memanggil manajemen Perumda Danum Taka untuk memberikan penjelasan terkait hal ini,” tegas Raup.
Pernyataan ini muncul setelah diketahui bahwa pemerintah daerah telah menganggarkan sekitar Rp 48 miliar untuk mendukung operasional Perumda Danum Taka. Namun, Raup Muin mengungkapkan bahwa hasil yang diharapkan dari alokasi anggaran tersebut belum terlihat, sementara masyarakat terus mengeluhkan tingginya biaya air yang tidak sebanding dengan kualitas pelayanan.
“Dana yang begitu besar harusnya dapat dimanfaatkan secara optimal. Mengapa hasilnya belum sesuai harapan?” tanya Raup.
Untuk menyelesaikan masalah ini, Raup Muin menginformasikan bahwa DPRD PPU akan segera mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan manajemen Perumda Danum Taka untuk mendalami persoalan tersebut dan mencari solusi terbaik.
Selain itu, Raup juga menekankan perlunya perencanaan pembangunan daerah yang lebih terstruktur dan berkelanjutan, baik dalam jangka pendek, menengah, maupun panjang, untuk memastikan keberlanjutan pelayanan air bersih di masa depan.
“Perencanaan yang matang dan sumber daya manusia yang kompeten sangat diperlukan untuk memastikan pelayanan publik, terutama air bersih, berjalan dengan baik,” pungkasnya. (Adv/DPRD PPU)












