DPRD  

Wakil Ketua DPRD PPU Dorong Pembentukan AKD untuk Percepat Pembahasan APBD 2025

PENAJAM – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Syahrudin M. Noor, menekankan pentingnya segera diselesaikannya pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) agar pembahasan dan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dapat berjalan tepat waktu. Hal ini dianggap krusial mengingat batas waktu pembahasan APBD yang harus selesai sebelum akhir tahun 2024.

Syahrudin mengatakan bahwa setelah pembentukan AKD, DPRD PPU dapat segera melanjutkan tugas-tugasnya, dengan prioritas utama adalah pembahasan APBD 2025.

“Setelah membentuk AKD, baru kita melangkah pada tugas-tugas yang sesuai dengan fungsi kami. Paling utama itu pembahasan APBD 2025,” ujar Syahrudin, Senin (30/9) usai Rapat Paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah atau Janji Pimpinan DPRD PPU Masa Jabatan 2024-2029.

Ia juga menyoroti pentingnya pembentukan Badan Anggaran (Banggar) yang merupakan bagian penting dari AKD. Syahrudin optimis bahwa pembentukan AKD dapat selesai dalam waktu dekat.

“Insyaallah pembentukan AKD selesai pekan ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Syahrudin menjelaskan bahwa pembentukan AKD akan dikuatkan melalui keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) serta harmonisasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim).

“Mudah-mudahan lebih cepat penyelesaiannya, tentu lebih cepat juga kita bekerja. Harapannya seperti itu,” harapnya.

Syahrudin juga menyampaikan sejumlah pekerjaan penting yang harus diselesaikan oleh anggota DPRD PPU yang baru, salah satunya adalah pembahasan beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), seperti Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah dan Rencana Detail Tata Ruang (RTRW/RDTR).

“Itu harus kami selesaikan. Tetapi kami harus merampungkan APBD 2025 dulu, karena itu lebih utama yang harus kita selesaikan,” jelasnya. (ADV/DPRD PPU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *