PENAJAM – Pimpinan definitif DPRD Penajam Paser Utara (PPU) masa jabatan 2024-2029 resmi dikukuhkan dan diambil sumpah pada rapat paripurna di Gedung Paripurna DPRD PPU, Senin (30/9). Usai dilantik, Ketua DPRD PPU, Raup Muin, akan segera mengagendakan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
“Tahapan selanjutnya, kita akan segera melakukan persiapan pembentukan AKD yang baru,” kata Raup Muin saat ditemui usai pelantikan.
Perubahan komposisi AKD ini dinilai penting mengingat masa jabatan DPRD yang baru dimulai pada periode 2024-2029. Hal ini tentu berbeda dengan periode sebelumnya, sehingga perlu penyesuaian pada struktur dan tugas pokok fungsi AKD.
“Karena ini periode baru, kita perlu menyesuaikan isi dari AKD. Pimpinan yang sebelumnya dijabat oleh Demokrat kini beralih ke Gerindra, begitu pula PDIP yang digantikan oleh Golkar,” jelasnya.
Dengan terbentuknya pimpinan definitif dan segera dilakukannya pembentukan AKD, DPRD PPU siap menjalankan tugas-tugasnya. Salah satu agenda penting yang akan segera dibahas adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta penyusunan Peraturan Daerah (Perda) yang sebelumnya sempat tertunda.
“Kita berharap dengan terbentuknya struktur yang baru ini, DPRD PPU dapat bekerja lebih efektif dan efisien dalam menjalankan tugas-tugasnya, terutama dalam mendukung pembangunan daerah,” pungkasnya. (Adv/DPRD)