PENAJAM – Anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Hariono, menegaskan pentingnya mengutamakan tenaga kerja lokal dalam setiap kesempatan kerja yang dibuka melalui Bursa Kerja “Job Fair 2024”.
Menurutnya, sekitar 80 persen dari total lowongan pekerjaan yang tersedia seharusnya diperuntukkan bagi warga lokal.
Pernyataan ini mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten PPU Nomor 8 Tahun 2017, yang mengatur pemberdayaan tenaga kerja lokal di berbagai sektor di PPU.
Hariono mengungkapkan, meskipun banyak perusahaan yang cenderung lebih memilih pelamar dari luar daerah yang sudah berpengalaman, banyak warga PPU yang memiliki keterampilan yang memadai namun belum memiliki pengalaman kerja formal.
Oleh karena itu, ia mengusulkan agar kebijakan dalam penyelenggaraan Job Fair lebih berfokus pada pemberian peluang kepada masyarakat setempat.
“Kami mengusulkan agar 80 persen dari lowongan pekerjaan yang ada diberikan kepada warga lokal. Banyak masyarakat PPU yang memiliki keahlian dan keterampilan, meskipun mereka baru memulai kariernya. Perda Nomor 8 Tahun 2017 memang mengamanatkan hal ini, dan seharusnya ini menjadi acuan bagi pemerintah dan perusahaan yang terlibat,” ujar Hariono.
Hariono juga menekankan bahwa pemberdayaan tenaga kerja lokal bukan hanya soal mengisi lowongan pekerjaan, tetapi juga memberikan kesempatan untuk pelatihan dan peningkatan keterampilan. Ia menyarankan agar perusahaan yang beroperasi di PPU menyediakan pelatihan dasar bagi tenaga kerja lokal yang belum berpengalaman, sehingga mereka bisa memenuhi standar yang dibutuhkan di dunia kerja.
“Perusahaan perlu memberikan pelatihan agar tenaga kerja lokal dapat siap bersaing. Dengan memberikan kesempatan ini, kami berharap warga PPU bisa terakomodir dan berkontribusi maksimal dalam pembangunan daerah,” tambah Hariono.
Lebih lanjut, Hariono mendorong Dinas Tenaga Kerja PPU untuk melakukan pendataan yang lebih terperinci mengenai jumlah pengangguran di daerah ini, baik mereka yang berpendidikan rendah maupun yang sudah lulus perguruan tinggi. Dengan data yang lebih akurat, kebijakan yang dibuat akan lebih tepat sasaran dan dapat mengurangi angka pengangguran.
“Data yang akurat sangat penting. Dinas Tenaga Kerja perlu mencatat jumlah pengangguran dari semua kalangan, mulai yang berpendidikan SD hingga yang bergelar sarjana. Ini akan membantu merancang kebijakan yang lebih efektif,” jelasnya.
Hariono juga menambahkan bahwa kebijakan untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal sejalan dengan tujuan pembangunan daerah dan mendukung partisipasi masyarakat PPU dalam proyek-proyek besar, seperti pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Ia menegaskan bahwa selama hak-hak masyarakat PPU tetap dihormati, keterlibatan mereka dalam pembangunan IKN perlu didorong.
“Saya mendukung penuh keterlibatan masyarakat PPU dalam pembangunan IKN, selama hak-hak mereka tetap dihargai dan dijaga,” tutup Hariono. (Adv/DPRD PPU)












