PENAJAM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Raup Muin, mengingatkan pentingnya proses evaluasi yang hati-hati terkait rencana pemerintah daerah untuk mengajukan pinjaman kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Raup menekankan bahwa sebelum melanjutkan rencana tersebut, perlu dipastikan bahwa pinjaman ini memiliki manfaat yang jelas bagi masyarakat Kabupaten PPU.
“Ini bukan soal setuju atau tidak setuju, melainkan soal urgensinya dan produk apa saja yang dihasilkan dari pinjaman tersebut. Kami perlu memastikan bahwa produk dan manfaat dari pinjaman ini dapat dirasakan oleh masyarakat luas sebelum dibahas lebih lanjut oleh pemerintah,” ujar Raup.
Dia juga menegaskan bahwa pengambilan keputusan terkait pinjaman daerah tidak bisa dilakukan dengan terburu-buru. Menurut Raup, keputusan ini memerlukan kajian yang mendalam dan proses yang panjang untuk memastikan dampaknya bisa dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
“Saat ini belum ada proses lebih lanjut atau persetujuan apapun. Semua masih dalam tahap wacana,” jelas Raup.
Lebih lanjut, Raup mengingatkan bahwa pengajuan pinjaman oleh pemerintah daerah harus melalui prosedur yang jelas, dengan kesepakatan antara legislatif dan eksekutif. Ia menegaskan bahwa tidak ada langkah yang bisa diambil secara sepihak tanpa melibatkan DPRD dalam pembahasan tersebut.
“Tidak mungkin melangkahi proses yang sudah ditetapkan karena semua harus melalui kesepakatan antara legislatif dan eksekutif. Ini adalah prinsip penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik,” tambah Raup.
Raup juga mengungkapkan bahwa proses pembahasan lebih lanjut tentang pinjaman ini kemungkinan baru akan dilakukan oleh pemerintahan baru yang akan datang. Oleh karena itu, ia menilai bahwa pembahasan yang lebih mendalam dan evaluasi yang cermat sangat diperlukan untuk memastikan kebijakan yang diambil akan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Mungkin nanti proses pembahasan lebih lanjut akan dilakukan oleh pemerintahan yang baru,” Pungkasnya. (Adv/DPRD PPU)












