Balikpapan – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melakukan kunjungan ke Politeknik Negeri Balikpapan (Poltekba) dalam rangka persiapan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pengembangan produk olahan pertanian, khususnya bersama Program Studi Tata Boga, Senin (26 Januari 2026).
Ketua HIPMI PPU, Hasrul, mengatakan kunjungan tersebut menjadi langkah awal kolaborasi strategis untuk meningkatkan nilai tambah hasil pertanian kelompok tani di PPU melalui inovasi produk olahan.
“Selama ini hasil panen kelompok tani masih banyak dijual dalam bentuk buah segar. Ke depan, kami ingin mendorong adanya produk olahan, sehingga nilai ekonominya lebih tinggi dan berkelanjutan,” ujar Hasrul.
Ia menjelaskan, saat ini HIPMI PPU baru membina kelompok tani melon. Karena itu, pengembangan produk akan difokuskan pada melon sebagai komoditas awal, seperti pengolahan menjadi selai, sirup, hingga berbagai produk turunan lain seperti cake dan pastry.
“Pengembangannya bisa sangat luas. Dari melon bisa jadi selai, sirup, bahkan produk bakery. Harapannya nanti lahir produk-produk andalan yang bisa menjadi ciri khas Penajam Paser Utara,” jelasnya.
Lebih lanjut, Hasrul menilai kerja sama ini juga berpotensi melibatkan industri rumah tangga (IRT) di PPU, sehingga membuka peluang tambahan penghasilan bagi masyarakat lokal.
Sementara bagi Politeknik Negeri Balikpapan, kerja sama ini memberi ruang bagi mahasiswa untuk terjun langsung ke lapangan. “Mahasiswa Poltekba nantinya bisa melakukan praktik kerja lapangan di PPU, sekaligus membantu pengembangan produk olahan di masyarakat,” katanya.
Tidak hanya fokus pada produksi, kerja sama tersebut juga akan mencakup pendampingan dalam hal pengemasan (packaging), pemasaran (marketing), hingga pengembangan pariwisata berbasis produk lokal.
Agenda kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari diskusi sebelumnya antara HIPMI PPU dengan Prof. Tuatul, selaku dosen sekaligus Wakil Direktur I Politeknik Negeri Balikpapan, terkait pengembangan produk unggulan daerah dan pariwisata. (*)












