KALTIMTALK.COM – Kepala Bidang Pemberdayaan UKM Dinas Koperasi dan UKM (Diskop-UKM) Kabupaten Kutai Kartanegara, Fathul Alamin, mengungkapkan bahwa jumlah pelaku UMKM yang terdata di Kukar telah mencapai 59.236 per Desember 2024.
Jumlah tersebut merupakan akumulasi data dari berbagai instansi seperti Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Pariwisata, serta Diskop-UKM sendiri.
Meski begitu, Fathul menyebutkan bahwa masih banyak pelaku usaha di Kukar yang belum terdata secara resmi oleh pemerintah.
Untuk itu, pihaknya terus melakukan pendataan setiap tahunnya, tidak hanya secara konvensional, tetapi juga melalui pendekatan berbasis kegiatan.
“Kita data lewat pelatihan, fasilitasi legalitas gratis, sertifikasi halal gratis, juga bantuan-bantuan yang kita berikan ke pelaku usaha yang belum pernah tersentuh,”ujarnya saat di wawancara awak media ini pada Selasa (8/4/2025).
Upaya ini sekaligus memperluas cakupan data dan layanan kepada pelaku UMKM yang sebelumnya belum masuk dalam sistem pemerintah.
Salah satu program unggulan yang saat ini digencarkan adalah fasilitasi sertifikasi halal secara gratis.
Program ini telah berjalan sejak 2023 dan terus dilanjutkan hingga sekarang dengan dukungan pendanaan dari pemerintah daerah.
Fathul menjelaskan bahwa sertifikasi halal ditetapkan sebesar Rp230.000 oleh Kementerian Agama dan MUI.
Namun, Pemkab Kukar mengambil alih pembiayaan itu melalui fasilitasi agar pelaku UMKM bisa mendapatkannya tanpa biaya.
“Kita yang bayarkan, jadi pelaku usaha bisa memperoleh sertifikasi halal secara gratis,” jelasnya.
Program ini akan terus dilaksanakan secara rutin setiap tahun, termasuk pada 2025 mendatang.
“Untuk tahun 2025 ini, kita targetkan sebanyak 3.500 pelaku UMKM akan difasilitasi dalam program sertifikasi halal tersebut,”pungkasnya.(Adv/hm)












