Penajam- Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali mengadakan sosialisasi mengenai dampak sosial kemasyarakatan dari penambahan luasan area Bandara VVIP IKN yang terletak di wilayah Kabupaten PPU. “Sabtu (8/06/2024)
Pada sosialisasi yang berlangsung dihadapkan masyarakat terdampak di wilayah Kelurahan Gresik, Pantai Lango, Makmur Marbun menyampaikan bahwa pembangunan bandara VVIP IKN akan menambah perluasan sekitar 73 hektar, yang melibatkan sekitar 40 subjek yang bersingungan.
“Sosialisasi ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan bahwa masyarakat memahami secara lengkap mengenai perubahan yang akan terjadi akibat penambahan luasan bandara. Termasuk dampak sosial kemasyarakatan dalam pergantian tanam terhadap objek yang ada baik dalam tanam tumbuh ataupun reforma agraria” Ucap Marbun
Untuk mendukung proses percepatan perluasan bandara VVIP di sisi PPU, Ia mengatakan Pemerintah daerah terus melakukan komunikasi langsung dengan Tim Terpadu (TimDu) untuk memperhitungkan aspek sosial kemasyarakatan dalam proses perluasan utamanya terhadap hak-hak masyarakat.
Dari hasil pendataan, Marbun menjelaskan bahwa terdapat penambahan data dari wilayah yang sebelumnya tidak termasuk dalam rencana perluasan. Sosialisasi inilah yang menjadi dasar utama untuk dilakukan komunikasi langsung untuk mencegah munculnya miskomunikasi dan memudahkan verifikasi di lapangan.
” Adapun penyelesaian dalam perluasan pembangunan bandara ini dilakukan oleh tim terpadu, dengan beberapa opsi pendekatan yang dilakukan yaitu pendekatan terhadap tanam tumbuh di luasan 73 hektar yang direncanakan untuk diperluas, serta pendekatan relokasi dengan reforma agraria.” Terangnya
Lebih lanjut, Dia juga meyakini menjelaskan terkait penyelesaian dampak sosial kemasyarakatan ini telah dipahami dan diterima oleh masyarakat seperti sebelum-sebelumnya karena ini sudah dilakukan jauh sebelum ada peluasan lahan yang ada saat ini, termasuk setelah dilakukannya penyelesaian dampak sosial kemasyarakatan yang sudah selesai di tahap 4 beberapa waktu yang lalu.
“Selaku Pemerintah daerah kita menekankan kepada para tim terpadu penyelesaian dampak sosial, bahwa proses identifikasi dan verifikasi harus sesuai dengan yang ada dilapangan karena ini berkaitan dengan hak masyarakat seperti tanaman buah dan pohon produksi yang sesuai jumlahnya sehingga tidak ada persoalan dikemudian hari” Tegas Marbun
Untuk itu, sembari proses verifikasi dilapangan berjalan, kepada masyarakat kiranya terus mendukung proses perluasan bandara yang ada saat ini serta dalam waktu yang bersamaaan dilakukannya verifikasi terhadap tanaman yang sudah tumbuh di lapangan.
Sehingga dalam waktu dekat akan dilakukan langkah-langkah clearing sambil menandatangani perjanjian dan persyaratan pembayaran terkait tanaman yang dimiliki masyarakat, sesuai kesepakatan yang telah dibuat. Sambungnya
Marbun juga mengungkapkan hasil dari sosialisasi hari ini menunjukkan bahwa tidak ada masalah yang signifikan, dan selaku Pemerintah Kabupaten PPU mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, serta berbagai pihak yang telah turut serta dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat.
Tidak hanya soal penyelesaian dampak sosial terkait lahan, Marbun juga menyampaikan sejumlah upaya pemerintah daerah dalam pengembangan sumber daya manusia yang ada, salah satunya yaitu Pemkab PPU akan memberikan pengembangan keterampilan kepada anak-anak sekitar bandara VVIP, dengan memberikan pelatihan kepada 100 anak-anak untuk menjadi petugas bandara, termasuk dalam berbagai bidang seperti operator parkir pesawat, tiketing, customer service, operator bagasi, dan pengembangan fasilitas bandara lainnya.
Program ini diharapkan dapat mendorong partisipasi aktif anak-anak dalam membangun dan mengelola bandara, serta meningkatkan keterlibatan UMKM lokal di bandara tersebut.
” Pada prinsipnya pemerintah daerah akan terus mendorong agar masyarakat dapat terlibat dan dilibatkan, sehingga potensi dan kemampuan lokal dapat terus ditingkatkan baik dari pengembangan SDM ataupun melalui UMKM”. Pungkasnya.(*/kominfo)