PENAJAM, – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun membuka secara resmi Musrenbang RKPD 2025 yang digelar di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU, Kamis (28/3/2024).
Hadir pula Sekretaris Daerah Kab. PPU Tohar, Ketua DPRD Sahruddin HR, Unsur Forkopimda dan vertical, Lembaga Organisai Kemasyarakatan, BUMD, Perangkat daerah desa dan kelurahan, Kepala bapelitbang provinsi Kalimantan timur Yuliando melalui zoom meeting.
Kepala Bapelitbang Tur Wahyu selaku leading sektor kegiatan musrenbang ini menyampaikan bahwa rapat musrenbang ini merupakan sebagai sarana bagi pemerintah daerah kabupaten PPU untuk menjaring saran masukan terkait dengan program dan kegiatan serta menyampaikan informasi dan menyamakan persepsi terkait dengan substansi proses dan tahap penyusunan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2025.
Selain Ketua DPRD Sahruddin menyampaikan pokok pikiran 975 usulan terdiri dari 19 bidang yaitu bidang Pendidikan 60 usulan, bidang Kesehatan 33 usulan, bidang pekerjaan umum dan penataan ruang 438 usulan, bidang pengembangan dan Kawasan pemukiman 139 usulan, bidang Perindustrian perdagangan dan koperasi 14 usulan, bidang perpustakaan dan kearsipan 2 usulan, bidang pertanian dan Perkebunan 61 usulan, bidang perikanan dan kelautan 82 usulan, bidang komunikasi dan informasi 20 usulan, bidang perhubungan 1 usulan, bidang pemberdayaan masyarakat 1 usulan, bidang kesejahteraan rakyat 61 usulan, bidang kewilayahan kecamatan 35 usulan, bidang kebudayaan dan pariwisata 11 usulan, bidang sosial 1 usulan, bidang ketahanan pangan 1 usulan, bidang kesatuan bangsa dan politik 4 usulan, bidang tenaga kerja dan transmigrasi 1 usulan, bidang kesekretariat korpri 1 usulan.
Makmur Marbun dalam arahannya juga mengatakan bahwa Pemerintah daerah sudah memberikan akses untuk mensejahterakan masyarakat. Kita telah diberikan dana dari pusat, tetapi apabila kita tidak memahami bersama bagaimana kita akan menyusun rencana kerja pemerintah daerah agar dana tersebut tidak mubazir atau tidak in light.
Lanjut, “Jika tidak memakai basicnya data dari musrenbang kecamatan tersebut, ditambah sudah ada data base apresisi sehingga penyusunan rancangan tersebut segera di susun dengan cepat dan tidak lama sekali penyusunannya. RKPD Kab PPU tahun 2025 ini tentunya diharapakan butuh pemecahan permasalahan Pembangunan”, terang Marbun.
“Saya berharap rancangan RKPD ini menghasilkan rancangan yang benar-benar bisa memberikan manfaat untuk kesejahteraan masyarakat. Kehadiran ibu kota negara sebagai penyangga utama dijadikan bahan pemikiran untuk mencoba membuat, dapat dikomunikasi dengan cermat wacana RKPD 2025, Pembangunan daerah nya lebih efektif, tepat sasaran dan menjadi stimulant bagi pemkab dan beberapa persoalan yang ada di kab. PPU, dibutuhkan komitmen kita semua baik pemerintah daerah, swasta bersama-sama memajukan kab ppu”, ucap Marbun.
Tohar menambahkan Musrenbang adalah forum memusyawarahkan sekurang-kurangnya mengagredasi dan mengidentifikasi permasalahan, rumaskan sekian banyak permasalahan memproporasikan proklis menjadi soklis sesuai dengan kapasitas fiscal yang teridentifikasi.
“Base kita dalam sub perencanaan adalah berangkat dari urusan yang menajdi kewenagan daerah esensinya itu menjadi urusan rumah tangga daerah”, tutupnya. (Adv)