DP3APPKB Dorong Perempuan Berwirausaha Cegah Stunting dan Wujudkan Kesetaraan Gender

PENAJAM-Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus berupaya membantu masyarakat meningkat perekonomiannya melalui kegiatan wirausaha. Terutama bagi keluarga dengan kemiskinan ekstrem.

Itu sejalan dengan keinginan Pemerintah Republik Indonesia mempercepat penurunan kasus stunting. Salah satunya mendorong kewirausahaan oleh ibu rumah tangga.

Seperti yang disampaikan Kepala DP3AP2KB Chairur Rozikin saat dijumpai awak media di sela Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) se Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2024 yang digelar di PPU, 25-26 Februari 2024.

“Stunting (erat kaitannya dengan) kemiskinan ekstrem. Oleh karena itu, kewirausahaan diperlukan, terutama bagi ibu rumah tangga. Untuk membantu menghidupkan perekonomian keluarga.

Kalau dalam suatu keluarga, ekonominya mapan otomatis dapat mencegah kelahiran anak (penderita) stunting,” terang Chairur Rozikin di aula Pemkab PPU, Selasa (26/2/2024).

Terhambatnya tumbuh kembang anak atau stunting ditandai dengan tinggi badan anak yang tak sejalan dengan usianya. Stunting dapat berdampak terhadap menurunnya kualitas generasi masa mendatang.

Permasalahan stunting tidak hanya mengenai tinggi badan tapi juga rendahnya kemampuan intelektual anak

Berbagai intervensi dilakukan untuk mencegah stunting terutama terhadap ibu hamil dengan pemenuhan gizi untuk ibu dan janin.

Selain itu, diperlukan juga upaya lain untuk memerangi stunting salah satunya membangun kewirausahaan.

Pasalnya, kemampuan ekonomi rendah membuat asupan gizi menjadi kurang memadai.

Terkait itu, Chairur menjelaskan, sudah melakukan berbagai langkah stategis.

Apalagi menurut dia, kewirausahaan tak hanya mencegah lahirnya anak stunting tapi juga memberi kesetaraan gender.

“Contohnya, selama ini pelaku UMKM (usaha mikro kecil dan menengah, Red) didominasi ibu-ibu tapi legalitas usahanya, atas nama suaminya,” jelasnya.

Karenanya, ia pun getol melakukan pembinaan dengan menjangkau seluruh kecamatan di PPU. Masing-masing Kecamatan Penajam, Babulu, Sepaku dan Kecamatan Waru.

“Kami meyakinkan bahwa UMKM di PPU harus atas nama diri sendiri. Terutama ibu-ibu,” sambungnya.

Lebih jauh, dia juga menggelar berbagai pelatihan untuk meningkatkan kemampuan usaha dan kepercayaan diri. Termasuk meningkatkan kualitas produk dan pemasaran. Tentu saja dengan melibatkan instansi terkait.

“Terkait kemasan kami mengundang Dinas KUKM Perindag (Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan, Red). Kemudian untuk sertifikasi halal, kami menggandeng Kemenag (Kementerian Agama, Red) sedangkan untuk memastikan kandungan gizi dalam setiap produk, kami mendatangkan Dinas Kesehatan,” pukaunya.

Tidak lupa menggelar pelatihan untuk meningkatkan kemampuan diri dengan

“Dari proses pembinaan itu, ibu-ibu pelaku UMKM mulai berani (percaya diri, Red) mengatasnamakan perizinan usahanya dengan nama sendiri.

Itulah yang kami inginkan dalam rangka mengangkat perekonomian keluarga melalui ibu,” pungkasnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *