Makmur Marbun Lantik 109 Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkup PPU

PENAJAM, Sebanyak 109 Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan pemerintah kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dilantik oleh Penjabat (Pj) Bupati PPU, Makmur Marbun, di Aula lantai III kantor bupati PPU, Jumat, (26/1/2024) sore.

Pelantikkan ini juga dihadiri langsung oleh Pj Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik sekaligus memberikan arahan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya pejabat PPU yang baru dilantik.

Dalam arahannya Akmal Malik mengatakan bahwa perubahan adalah sebuah keniscayaan. Oleh karena itu dirinya selalu mengatakan bahwa perubahan itu menandakan bahwa seseorang masih hidup. Artinya tambah dia, perubahan itu niscaya, dengan kata lain jiwa-jiwa yang selama ini tidak maksimal diharapkan dapat dihidupkan kembali.

“Makanya perubahan itu adalah sebuah keniscayaan. Tolong maknai perubahan itu menjadi lebih baik. Jangan perubahan justru sebuah kemuduran,” kata Akmal Malik.

Dalam kesempatan ini Akmal Malik menambahkan bahwa sebagai abdi negara, abdi masyarakat, ASN sudah wajib memenui segala ketentuan perundang-undanan. Karena menurut Akmal, sejatinya PPU ini harus bersyukur dibandingkan dengan kabupaten lain karena hadirnya IKN di wilayahnya.

Akmal juga mengajak kepada seluruh ASN atau pejabat yang telah dilantik agar selalu ingat dengan sumpahnya. Jangan sampai setelah dilantik justru lupa dengan sumpah yang telah diucapkan.

“Apa sumpahnya? menjaga integritas, bekerja secara maksimal kemudian mengikuti seluruh ketentuan perundang-undangan yang berlaku tentunya,” tegas dia.

Lebih jauh kata Akmal seiring pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di kabupaten PPU, dipastikan akan kedatangan manusia dalam jumlah besar ke wilahnya. Untuk itu Akmal Malik minta untuk menyapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di kabupaten PPU.

“ Untuk memastikan IKN ini sukses makanya kerja kita jangan biasa-biasa saja. Ayo kita sama-sama bekearja. Bagaimana menunjukan kecintaan kita kepada negara. Silahkan bapak ibu menjadi pelaku sejarah menentukan sukses tidaknya IKN,” tutup Akmal.

Sementara itu Bupati PPU, Makmur Marbun saat ditemui usai pelantikan ini mengatakan bahwa setiap perubahan tentunya ada yang bisa menerima tetapi juga ada yang tidak menerima. Karena penyesuaian itu memang butuh waktu.

“Tujuan utama dari reformasi birokrasi yang sesungguhnya adalah memastikan dan menjaga agar organisasi tetap dalam kondisi stabil selama proses perubahan/transisi serta fokus dan mudah dalam menjalankan setiap tanggung jawab yang ada,” tuturnya.

Selain membenahi tata laksana, prosedur, manajemen sumberdaya manusia, dan perbaikan sistem yang ada, hal yang tidak kalah penting dalam reformasi birokrasi adalah bagaimana mengubah pola pikir (mind-set) dan budaya kerja seluruh SDM organisasi.

Secara mendasar, yang diharapkan dari reformasi birokrasi adalah perubahan perilaku birokrat sebagai pelaku utama, dan publik/masyarakat serta pemangku kepentingan lainnya sebagai pendukung serta pendorong perubahan. Untuk mencapainya sambung dia, perlu dikembangkan suatu strategi dan rencana aksi kinerja yang jelas berdasarkan kebutuhan dan indikator yang dapat diukur.

“ Selamat kepada seluruh pejabat yang baru dilantik. Jadikan momentum hari ini sebagai media berintrospeksi atas apa yang telah saudara-saudara capai dan kontribusikan bagi masyarakat PPU,” tutupnya.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *