PENAJAM – Sejumlah masyarakat menyampaikan keluhan terkait pembayaran jaringan gas (jargas) yang dinilai mengalami kenaikan. Keluhan tersebut disampaikan kepada Ketua LPM Kabupaten Penajam Paser Utara, Siryoto, yang menerima laporan dari sejumlah warga, antara lain di Kelurahan Gunung Seteleng, Kelurahan Penajam, dan Kelurahan lawe-lawe.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pertemuan dengan pihak pengelola jargas digelar di Kantor Kelurahan Gunung Seteleng pada 10 September 2026 beberapa waktu lalu.
Pertemuan tersebut dihadiri Lurah Gunung Seteleng , Lurah Penajam , Koordinator Operasional dan Maintenance (OM) Jargas PPU, Ketua LPM Kabupaten PPU, Ketua LPM Kelurahan Gunung Seteleng, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua Forum RT Penajam, Ketua Forum RT Gunung Seteleng, para Ketua RT se-Kelurahan Gunung Seteleng, serta masyarakat.
Ketua Markas Cabang (Macab) Laskar Merah Putih (LMP) PPU, Ahmad Yospelani,SH mengatakan pihaknya menerima Aduan & informasi Dari Perwakilan Masyarakat mengenai keluhan masyarakat tersebut dan mendorong agar persoalan pembayaran jargas dapat segera memperoleh penjelasan dari pihak terkait.
Menurut Ahmad , masyarakat telah menyampaikan sejumlah tuntutan atau permintaan penjelasan kepada pihak pengelola jargas terkait pembayaran yang dinilai mengalami kenaikan Yg Signifikan
“Sudah ada tuntutan dari masyarakat terkait pembayaran jargas yang dinilai melonjak. Kami berharap persoalan ini dapat segera ditindaklanjuti dan masyarakat mendapatkan penjelasan yang jelas,” kata Ahmad.
Ia mengatakan, pihak pengelola jargas sebelumnya telah memberikan jawaban kepada Lurah Gunung Seteleng dan menyampaikan rencana untuk turun ke lapangan guna melakukan pengecekan teknis terhadap jaringan maupun instalasi pelanggan.
Namun, hingga saat ini, belum terdapat kepastian mengenai waktu pelaksanaan pengecekan tersebut.
Ahmad berharap pengecekan teknis dapat segera dilakukan agar persoalan yang dikeluhkan masyarakat, termasuk terkait pembayaran jargas, dapat diketahui penyebabnya dan memperoleh penyelesaian.
“Intinya, kami mendukung tuntutan masyarakat agar ada kejelasan terkait pembayaran jargas ini. Kalau memang perlu dilakukan pengecekan teknis, kami berharap segera dilaksanakan,” pungkasnya.












