Pemkab PPU Tindak Lanjuti Catatan BPK untuk Perkuat Penataan Ruang

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda PPU, Hadi Saputro, S.E., M.T.

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengikuti exit meeting Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Penyelenggaraan Penataan Ruang dalam Mendukung Program Pembangunan Nasional Tahun 2024 hingga Semester I 2026 bersama Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur, Senin (28/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten PPU tersebut dipimpin Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda PPU, Hadi Saputro, S.E., M.T. Hadir pula Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim, Arie Kristyanti, bersama tim pemeriksa dan sejumlah kepala perangkat daerah terkait.

Dalam kesempatan tersebut, Hadi menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan pemeriksaan serta masukan yang diberikan Tim BPK RI. Menurutnya, proses pemeriksaan dan identifikasi yang dilakukan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk mengetahui sejumlah hal yang masih perlu diperbaiki dan dilengkapi.

“Identifikasi sementara dari pemeriksaan BPK ini menjadi bahan perbaikan bagi sistem kita. Apa yang masih kurang akan kita lihat kembali, kita lengkapi, dan kita koordinasikan secara menyeluruh,” ujar Hadi.

Ia menegaskan, penataan ruang merupakan salah satu aspek penting dalam mendukung arah pembangunan daerah. Karena itu, perangkat daerah terkait diminta menindaklanjuti catatan yang disampaikan BPK serta memperkuat koordinasi dalam penyempurnaan dokumen dan data pendukung penataan ruang.

Hadi juga menekankan pentingnya harmonisasi antara Pemerintah Kabupaten PPU, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, dan Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal tersebut dinilai penting mengingat perkembangan kawasan IKN turut memengaruhi dinamika penataan ruang di Kabupaten PPU.

“Setiap program dan kegiatan pembangunan daerah harus konsisten dengan perencanaan tata ruang. Hasil identifikasi ini menjadi bahan bagi kita untuk memperbaiki dan melengkapi apa yang masih diperlukan,” katanya.

Sementara itu, Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim menyampaikan sejumlah hasil identifikasi awal selama pemeriksaan, khususnya terkait penyelenggaraan penataan ruang di Kabupaten PPU.

Beberapa aspek yang menjadi perhatian meliputi perkembangan dokumen tata ruang, pemutakhiran data, serta harmonisasi penataan ruang dengan perkembangan wilayah dan pembangunan IKN.

Tim BPK menegaskan, berbagai hal tersebut masih merupakan hasil identifikasi awal dan akan menjadi bahan dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Tim pemeriksa juga menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama perangkat daerah selama pelaksanaan pemeriksaan.

Melalui exit meeting tersebut, Pemkab PPU berkomitmen menindaklanjuti berbagai masukan dan catatan yang disampaikan BPK sebagai bagian dari upaya memperkuat penyelenggaraan penataan ruang serta mendukung pembangunan daerah yang terarah dan selaras dengan perkembangan wilayah. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *