PENAJAM – Badan Pimpinan Cabang Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (BPC PHRI) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar pertemuan di kediaman Penjabat (Pj) Bupati PPU, Sabtu (20/01/2024). Pertemuan tersebut membahas dengan mendalam rencana kegiatan rapat koordinasi nasional (rakornas) Perundang-Undangan Nasional.
Pj Bupati PPU Makmur Marbun menginginkan kegiatan rakornas yang akan mengundang seluruh kabupaten dan provinsi se-Indonesia dilaksanakan di Kabupaten PPU.
Terkait rencana tersebut Makmur Marbun mengintruksikan instansi terkait dalam hal ini Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar) untuk bekerja sama dengan PHRI cabang PPU untuk mendata jumlah hotel dan kamar hotel yang ada di PPU.
“Saya ingin kegiatan ini, semua tamu bisa menginap di Penajam Paser Utara, tidak ada yang di luar,”ungkapnya.
Sementara saat di temui terpisah Ketua PHRI Cabang PPU, Sandrina mengungkapkan bahwa dirinya bersama Kepala Dinas Budpar, Hj.Andi Israwati Latief serta Asisten II Nicko Herlambang mencoba untuk benar-benar kegiatan ini bisa dilakukan di PPU, sehingga perputaran ekonomi benar-benar bisa terserap di daerah dengan baik. Jika kegiatan ini dibawa keluar, efek dan dampaknya juga terasa karena sepi.
“Jadi kita mengharapkan kegiatan-kegiatan yang di bawa Pak Bupati bisa terlaksana, karena sangat positif kita lakukan di PPU, “terang Sandrina.
Kemudian Sandrina juga mengaku, bahwa dalam pertemuan tadi meminta bantuan kepada Pj Bupati terkait tingkat hunian dan ruangan meeting (pertemuan) agar secepatnya dibantu sehingga operasional semua hotel itu berjalan dengan baik. Mengingat triwulan terakhir di tahun 2023 perhotelan yang ada di PPU sudah bangkit dan hidup kembali dibawah kepemimpinan Pj Bupati.
“Kita berharap ditriwulan pertama ditahun 2024 benar-benar bisa membawa dampak lebih baik lagi dari tahun kemarin, ” harapnya.
Saat disinggung kembali soal rencana rakornas yang akan diadakan, yang perkiraan ada sekitar 3000 tamu dari kabupaten dan provinsi se- Indonesia yang akan berkunjung ke PPU, Sandrina mengatakan bahwa akan berusaha semaksimal mungkin membawa itu ke PPU.Maka dari itu PHRI dan Dinas Budpar meminta waktu sampai tanggal 24 Januari, sehingga bisa di data apakah kekuatan terkait hunian tersebut mampu atau tidak.
” Ketika kita tidak mampu ya kita harus mengakui, dan harusnya ada perubahan-perubahan, “pungkasnya.(*)