PENAJAM,- Penjabat (PJ) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun menegaskan dirinya tidak ingin melihat masyarakat kabupaten PPU hanya menjadi penonton ditengah-tengah pembangunan Ibukota Negara (IKN) di kabupaten PPU. Untuk itu, dia mengatakan bagaimana mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) di PPU agar bisa masuk dan menjadi aktor pembangunan di IKN.
Perihal ini dikatakan Pj Bupati PPU, Makmur Marbun saat memimpin apel pagi di lingkungan Sekretariat Kabupaten PPU Senin, (25/9/2023) pagi. Tampak hadir Sekretaris Daerah Kabupaten PPU, Tohar, sejumlah asisten, staf ahli dan kepala bagian di lingkungan setkab PPU.
“ Tugas kita adalah bagaimana mempersiapkan SDM di kabupaten PPU untuk bisa akses masuk ke IKN. Target saya tahun ini seluruh SDM harus sudah bisa sebagai pelaku di IKN,” kata Makmur.
Dalam momentum ini Makmur juga minta agar seluruh pimpinan SKPD termasuk sekretaris daerah, asisten dan staf ahli bupati untuk bersama dia bekerja lebih cepat. Karena menuruntnya sudah tidak ada waktu panjang, dimana pada 2024 mendatang pusat pemerintahan negara republik indonesia akan beralih dari Jakarta ke IKN yang baru di kabupaten PPU.
“ Bapak-ibu, saya tidak ada artinya kalau bekerja sendiri disini,” ujarnya.
Dia juga mengatakan bahwa sesuai arahan Presiden RI kepada dirinya, ada delapan item yang harus dilaporkan dalam kurun waktu tiga bulan sekali sebagai penjabat bupati PPU. Dari delapan item tersebut diantaranya adalah terkait bagaimana menurunkan inflasi di daerah, kondisi stunting, kemiskinan ekstrem dan keberlangsungan pemerintahan kabupaten PPU.
Oleh karena itu, dirinya berharap ada kerjasama yang baik seluruh stekholder di lingkup PPU untuk mewujudkan dan mensukseskan arahan Presiden melalui Kemendagri kepada dirinya tersebut.
“ Hari ini saya mengajak bapak ibu untuk bekerjasama. Banyak sekali yang harus kita lakukan, belum lagi kabupaten PPU menjadi serambinya Nusantara IKN,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, eks Direktur Produk Hukum Dirjen Otda Kemendagri ini juga menegaskan bahwa minggu-minggu ini Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau perangkat daerah di kabupaten PPU dihimbau tidak melakukan kegiatan luar daerah, tetapi kegiatan harus dilakukan di kabupaten PPU.
Alasannya kata dia, saat ini banyak provinsi di Indonesia yang ingin melakukan pertemuan di kabupaten PPU dan perangkat daerah terkait harus standby atau berada di PPU.
“ Kenapa saya arahkan demikian? karena uang orang PPU harus mengalir di PPU sendiri, bukan ke luar PPU. Kalo perlu, uang orang dari luar PPU, masuk ke kita di PPU, bukan sebaliknya. Tugas kita sekarang bagaimana mempersiapkan itu, termasuk fasilitas-fasilitas penunjang yang ada di PPU terkait tempat pertemuan, penginapan dan sebagainya,” tutupnya.(Adv/hms6/diskominfoppu)