DKP PPU Distribusikan 100 Bantuan Bahan Pangan Untuk Intervensi Gizi Buruk dan Stunting

Penajam – Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Penajam Paser Utara tengah mendistribusikan bantuan bahan pangan untuk intervensi gizi buruk dan stunting sejak Kamis (8/6/2023). Hal ini diungkapkan oleh Analis Ketahanan Pangan Ahli Muda DKP PPU Sri Harijanto saat dihubungi via telepon, Jumat (9/6/2023). Bantuan diberikan secara bertahap kepada 100 balita di Kecamatan Sepaku, Babulu, dan Penajam.

Harijanto menyebut bantuan telah diberikan kepada 62 sasaran di Kecamatan Sepaku pada Kamis (8/6/2023). Sisanya akan diberikan secara bertahap dengan rincian 21 sasaran (Babulu), 10 sasaran (Penajam), 7 sasaran (Petung).

Total bantuan yang diberikan sejumlah 650 kg beras, 150 kg gula pasir, 180 kg kacang hijau, 175 kg kacang merah, 180 kg mentega, 150 liter minyak goreng, 200 butir telur, dan 150 kg tepung terigu.

Ia menyampaikan bantuan tersebut diharapkan dapat membantu kondisi balita agar dapat kembali menjadi balita yang sehat sesuai perkembangan balita dari usia, berat serta tinggi .

“Pada dasarnya untuk memulihkan kondisi balita dan di satu sisi perekonomian keluarga dapat terbantu dengan hadirnya bantuan penguatan pangan tersebut,” ungkapnya.

Lebih lanjut Ia menyampaikan bantuan pangan yang diberikan merupakan tindak lanjut dari hasil survey selama dua bulan sebelumnya yang dilakukan oleh tim di lapangan. DKP PPU juga bekerjasama dengan Puskesmas terkait dalam distribusi bantuan bahan pangan tersebut.

“Adapun tujuan dilaksanakannnya kegiatan pengendalian kerawanan pangan dan gizi adalah untuk melakukan identifikasi dan mengumpulkan data keluarga di daerah rentan rawan pangan di Kabupaten Penajam Paser Utara. Sasaran dari kegiatan ini adalah keluarga kelompok kesejahteraan bawah (keluarga yang dikenal masyarakat sekitar sebagai keluarga miskin) yang berada di desa yang masuk dalam prioritas satu sampai dengan tiga berdasarkan dari hasil FSVA (Food Security and Vulnerability Atlas/ Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan) Kabupaten tahun 2021, yaitu desa yang agak rentan hingga sangat rentan pangan,” jelasnya.(Adv/DiskominfoPPU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *