Plt. Bupati PPU Launching Call Center 112 Sebagai Pusat Layanan Darurat

Simulasi penggunaan Call Center Siaga 112, Dalam hitunggan menit, Tim Pemadam Kebakaran dan sejumlah Tim medis datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan sigap. Foto : hms6

KALTIMTALK.COM, PENAJAM- Layanan darurat atau Call Center Siaga 112 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) resmi di Launching oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati PPU, Hamdam. Launching aplikasi tanggap darurat ini digelar usai pelaksanaan upacara peringatan hari pahlawan di lingkungan Pemkab PPU, Kamis, (10/11) pagi.

Aplikasi tanggap darurat saat ini dikelola melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) kabupaten PPU yang akan terkoneksi dengan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di kabupaten PPU seperti BPBD, RSUD, Satpol PP, Pemadam Kebakaran, PUPR, Dinas Sosial dan sebagainya.

Dalam kegiatan Launching ini Diskominfo juga menggelar simulasi penggunaan Call Center Siaga 112 yang diperagakan langsung oleh Plt. Bupati PPU, Hamdam. Orang nomor satu di PPU itu memperagakan dengan perumpamaan terjadi kebakaran di depan kantor bupati PPU. Dalam hitunggan menit, Tim Pemadam Kebakaran dan sejumlah Tim medis datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan sigap.

Dalam sambutannya Plt. Bupati PPU, Hamdam mengatakan layanan Call Center 112 merupakan salah satu upaya dalam memberikan layanan publik yang handal dan paripurna kepada masyarakat. Karena jika layanan publik baik, maka masyarakat akan merasa puas dengan pemerintah. Sebaliknya jika layanan publik buruk, maka akan muncul ketidakpuasan masyarakat terhadap pemerintah.

“ Saya menyambut baik di-launching-nya Call Center 112 pada hari ini dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Hamdam.

Keberadaan Call Center 112 lanjut dia, akan menambah lagi satu pelayanan publik dalam rangka memberikan kemudahan bagi masyarakat yang mengalami kondisi darurat (emergency) dimana pun dan kapan pun.

Layanan Call Center 112 merupakan layanan penanganan kegawatdaruratan, seperti kebakaran, kecelakaan, kerusuhan, bencana alam, penanganan masalah kesehatan, gangguan keamanan dan ketertiban umum maupun keadaan darurat lainnya secara terpadu. Dengan pengintegrasian layanan kegawatdaruratan pada perangkat daerah dan instansi pemerintah terkait melalui nomor tunggal panggilan darurat dengan jumlah angka singkat, dan dengan jumlah angka singkat tentu akan mudah pula untuk diingat.

“Dengan cepatnya tindakan penanganan ataupun pertolongan kepada masyarakat yang sedang menghadapi keadaan darurat tentu akan mengurangi atau meminimalisir dampak fatal dan merusak yang bisa dialami masyarakat,” jelasnya.

Lebih jauh kata Hamdam, sebagai daerah penyangga IKN Nusantara PPU tentu akan menerima dampak keberadaan IKN Nusantara. Salah satunya pertumbuhan jumlah penduduk, semakin banyak jumlah penduduk tentu akan semakin besar kemungkinan terjadinya kondisi darurat (emergency) yang dialami masyarakat, baik kebakaran , kecelakaan, gangguan keamanan dan ketertiban umum maupun keadaan darurat lainnya.

“ Karenanya ke depan keberadaan Layanan Call Center 112 di PPU tentu akan sangat bermanfaat dalam menghadapi kejadian-kejadian kedaruratan yang dialami masyarakat pasca berpindahnya Ibu Kota Negara,” ujarnya.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama Kepala Diskominfo PPU, Budi Santoso mengatakan bahwa pertemuan tersebut dalam rangka menginventarisir persiapan yang ada di OPD terkait, serta mengidentifikasi persoalan-persoalan yang terjadi dan akan menjadi persoalan bagi OPD ketika sistem aplikasi 112 tersebut sudah di akatifkan.

Dikatakannya juga bahwa Diskominfo juga akan membagi jenis-jenis kedaruratan yang ada di PPU yang kemungkinan ada yang belum teridentifikasi jenis kedaruratan apa yang dilaksanakan oleh OPD. Kemudian bagaimana Setandar Opesianal (SOP) penaganan OPD berdasarkan laporan yang masuk agar tidak terjadi over live terhadap penanganan kewenangan yang dimiliki masing-masing OPD.

“ Kemudian selanjutnya ketika sistem ini sudah jalan nantinya komando tidak berada di Kominfo lagi. Seperti sebagian daerah yang telah melaksanakan aplikasi ini bahwa komandi akan kita serahkan ke BPBD kabupaten PPU,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *