PENAJAM – Pemerintah Kecamatan Penajam menggelar kegiatan Penyusunan Rencana Strategis (RENSTRA) Tahun 2026–2030 pada Senin (19/5/2025) di ruang pertemuan lantai 2 Kantor Kecamatan Penajam. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam merancang arah pembangunan dan kebijakan strategis kecamatan untuk lima tahun ke depan.
Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Camat Penajam, Peri Tangdirerung, yang menegaskan pentingnya dokumen RENSTRA sebagai pedoman pelaksanaan program dan kegiatan di kecamatan, agar selaras dengan arah pembangunan daerah.
“RENSTRA ini akan menjadi kompas kebijakan kecamatan selama lima tahun mendatang. Oleh karena itu, penyusunannya harus dilakukan secara komprehensif, partisipatif, dan berpedoman pada visi pembangunan daerah,” ujar Peri dalam sambutannya.
Kasubbag Perencanaan Program dan Keuangan Kecamatan Penajam, Jusrina Ahdaria, juga menekankan pentingnya keterlibatan aktif seluruh unit kerja dalam proses penyusunan. Menurutnya, setiap seksi memiliki ruang untuk mengusulkan sub kegiatan baru guna mendukung capaian kinerja strategis kecamatan.
“Usulan yang masuk akan dikaji dan disesuaikan dengan tujuan strategis kecamatan, agar dokumen RENSTRA benar-benar menjawab kebutuhan operasional di lapangan,” jelas Jusrina.
Sebagai narasumber utama, Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) Kabupaten Penajam Paser Utara turut hadir dan memberikan materi serta panduan teknis penyusunan RENSTRA sesuai sistematika dan regulasi perencanaan pembangunan daerah.
Menariknya, kegiatan ini juga melibatkan perwakilan dari tiga kecamatan lainnya—Waru, Babulu, dan Sepaku—sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi lintas wilayah dalam menyusun dokumen strategis yang lebih harmonis dan terpadu.
Melalui forum ini, Pemerintah Kecamatan Penajam berharap dapat menghasilkan dokumen RENSTRA yang berkualitas, realistis, serta mampu menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat kedepan. (Adv/Asr)












