KALTIMTALK.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menetapkan tiga titik lokasi pengembangan Sekolah Rakyat. Dua lokasi berada di wilayah Jonggon, sementara satu lainnya terletak di Desa Tanjung Limau, Kecamatan Muara Badak.
Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, usai menghadiri kegiatan di Hotel Grand Elty Singgasana Tenggarong, Kamis (24/4/25).
Ia menjelaskan, pemilihan dua lokasi di Jonggon karena keduanya merupakan aset milik Pemkab Kukar dan dinilai paling siap secara infrastruktur.
“Kenapa dua di Jonggon? Karena kami berharap program Sekolah Rakyat ini benar-benar bisa dijalankan dengan maksimal di wilayah Kukar. Aksesibilitas di sana sudah sangat baik, baik dari segi listrik maupun jalan, dan infrastruktur pendukungnya juga telah terpenuhi,” jelasnya.
Sementara satu lokasi lainnya merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang berada di Tanjung Limau. Menurut Sunggono, keberadaan aset tersebut sangat potensial untuk segera dimanfaatkan.
“Wilayah Tanjung Limau selama ini bisa dikatakan termarginalkan. Aset yang ada di sana sangat layak dimanfaatkan. Kami berharap, jika pihak provinsi menyetujui, Sekolah Rakyat bisa langsung dimulai tahun ini,” tuturnya.
Lebih lanjut ia menerangkan bahwa fasilitas yang tersedia di Tanjung Limau cukup lengkap, mulai dari ruang kelas, asrama, aula, hingga sarana belajar lainnya. Listrik dan air bersih pun sudah tersedia.
“Jadi total ada tiga lokasi, dua milik kabupaten di Jonggon, dan satu lagi milik provinsi di Tanjung Limau. Semoga seluruh proses berjalan lancar dan program ini bisa segera dinikmati oleh masyarakat,” tutupnya. (Adv/wo)












