PENAJAM – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Nicko Herlambang, menegaskan bahwa usulan pemekaran kecamatan akan segera diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam waktu dekat setelah Lebaran.
“Memang data-data yang kita gunakan berasal dari dua sumber. Pertama, kajian yang disusun oleh rekan-rekan di pemerintahan terkait pemekaran kecamatan. Kedua, data terbaru dari kajian yang disusun oleh teman-teman di DPMPD. Jadi, kita menjalankan proses ini secara simultan antara usulan pemekaran desa dan kecamatan,” ujarnya saat ditemui usai menggelar RDP dengan DPRD PPU.Selasa(18/03/2025)
Nicko menjelaskan bahwa pemerintah akan mengusulkan pembentukan lima kecamatan baru. Kecamatan Penajam akan dibagi menjadi dua, Babulu juga menjadi dua kecamatan, dan satu kecamatan tambahan akan dibentuk di wilayah Waru.
“Ini adalah momen yang langka dan peluangnya sangat terbatas. Diharapkan setelah pemindahan Ibu Kota Negara (IKN), Penajam Paser Utara sebagai wilayah administratif kabupaten tetap memiliki jumlah kecamatan yang sesuai dengan regulasi,” jelasnya.
Selain pemekaran kecamatan, beberapa kelurahan juga akan diusulkan dalam proses ini. “Kalau semua dokumen sudah lengkap, akan kami tambahkan. Karena pemekaran ini tidak berhenti pada satu tahapan saja. Setelah pemekaran kecamatan, pemekaran desa dan kelurahan dapat berproses di luar tahapan tersebut. Yang terpenting saat ini adalah mengejar terbentuknya pemekaran kecamatan terlebih dahulu,” paparnya.
Nicko juga menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara turut berperan dalam proses ini dengan menyampaikan aspirasi masyarakat.
“Kami menghargai apa yang sudah dikerjakan oleh DPRD. Namun, kami juga menyampaikan bahwa kami berada di sisi teknokratik dan birokratik,” ujarnya.
Terkait dengan nama-nama kecamatan baru, Nicko mengatakan bahwa beberapa usulan sudah ada. “Namun, masih akan kami sesuaikan. Kami akan melihat dulu dokumen yang telah disusun sebelum diputuskan,” pungkasnya. (Adv/DiskominfoPPU)












