DPMD PPU Paparkan Inovasi dan Penguatan Desa pada Penilaian Arindama

PENAJAM — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengikuti Verifikasi Daring Penilaian Arindama Tahun 2025 yang digelar oleh DPMPD Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (13/11/2025). Kegiatan berlangsung melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Bupati PPU.**

Penilaian Arindama merupakan instrumen evaluasi yang mengukur kemampuan pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan desa yang inovatif, berkelanjutan, dan berbasis pemberdayaan masyarakat. Dalam proses verifikasi, pemerintah kabupaten diminta memaparkan capaian, inovasi, serta strategi penguatan desa sepanjang tahun.

Kepala DPMD PPU, Tita Deritayati, memimpin langsung pemaparan capaian pembangunan desa. Ia menyampaikan bahwa tren peningkatan status desa di PPU terus menunjukkan perkembangan positif, terutama melalui penguatan Indeks Desa Membangun (IDM).

“IDM itu bukan sekadar angka, tetapi gambaran kemampuan desa untuk tumbuh, bertahan, dan menciptakan peluang ekonomi bagi warganya. Tahun ini, desa-desa kita semakin bergerak menuju kategori maju dan mandiri,” ujarnya.

Tita menegaskan bahwa peningkatan IDM tidak hanya ditopang oleh pembangunan fisik, tetapi juga melalui penguatan kapasitas masyarakat, tata kelola desa, dan program pemberdayaan yang berkelanjutan. Menurutnya, desa yang maju harus mandiri secara ekonomi, kuat secara sosial, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

Selain IDM, verifikasi Arindama juga menilai perkembangan Sertifikasi BUMDes sebagai indikator profesionalitas dan akuntabilitas pengelolaan usaha desa. Tita menyebut bahwa BUMDes yang tersertifikasi memiliki standar manajemen yang lebih baik dan mampu menjadi motor ekonomi desa.

Pada sesi verifikasi, tim DPMPD Kaltim melakukan klarifikasi data dan memberikan masukan untuk perbaikan. Tita menilai evaluasi tersebut penting untuk memperkuat strategi pembangunan desa ke depan.

“Masukan dari provinsi sangat kami perlukan. Ini menjadi kesempatan untuk mengukur diri dan melihat area yang perlu kita perbaiki,” jelasnya.

Hasil verifikasi Arindama akan menjadi dasar penyusunan program pembinaan desa tahun 2026. Tita menegaskan bahwa desa harus menjadi pusat pertumbuhan daerah.

“Jika desa kuat, maka daerah juga ikut tumbuh. Itulah komitmen kami,” pungkasnya. (Adv/DiskominfoPPU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *