Penajam – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus melakukan identifikasi terhadap aset lahan yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih. Namun, sejumlah wilayah masih menghadapi kendala terkait ketersediaan lahan yang memenuhi kriteria.
Kepala BKAD PPU, Muhajir, mengungkapkan bahwa persoalan tersebut muncul karena beberapa lahan yang tercatat sebagai aset kelurahan tidak memiliki potensi sesuai ketentuan yang ditetapkan.
“Memang ada beberapa desa dan kelurahan yang terkendala di persoalan lahan. Misalnya di Kelurahan Penajam, di aset kelurahan ada beberapa lokasi tanah, tetapi tidak potensial dan tidak memenuhi kriteria,” ujarnya, Rabu (12/11/2025).
Ia menjelaskan, beberapa aset tanah yang potensial justru tercatat di perangkat daerah lain. Karena itu, BKAD akan berkoordinasi lintas dinas untuk mencari solusi pemanfaatan lahan tersebut.
“Ada lahan sekolah yang tidak dimanfaatkan dan tercatat di Dinas Pendidikan. Itu bisa saja kita mutasikan ke kelurahan karena akan difungsikan untuk koperasi desa merah putih,” jelasnya
Muhajir menambahkan, peran BKAD dalam program ini adalah membantu proses identifikasi dan penyelesaian administrasi aset, bukan sekadar menghitung luas lahan. Menurutnya, sebagian besar titik lokasi sudah terdata, namun belum semuanya memenuhi syarat minimal luas lahan.
“Minimal kriteria lahan itu seribu meter persegi. Sementara di beberapa kelurahan ada yang hanya sekitar 200 meter persegi, sehingga tidak memenuhi kriteria,” terangnya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa proses pemetaan aset sudah dimulai. Meski demikian, pemetaan lebih mendalam akan dilakukan oleh Dinas Koperasi bersama pihak terkait.
“Sebenarnya prosesnya sudah berjalan. Saat ini pihak Kodim melalui Babinsa juga berkoordinasi dengan kelurahan untuk memastikan data aset. Hanya saja, beberapa kelurahan belum memiliki data aset yang lengkap,” lanjutnya.
Ia mencontohkan, di Kelurahan Sungai Parit tercatat ada tujuh titik lahan milik kelurahan yang kini sedang dalam tahap identifikasi kelayakan.
“Nanti tinggal diidentifikasi mana yang layak dan mana yang tidak. Rata-rata kondisi di lapangan seperti itu,” pungkasnya. (Adv/DiskominfoPPU)












