Penajam — Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Sosialisasi Peraturan tentang Badan Wakaf Indonesia dengan tema “Penguatan Tata Kelola Wakaf: Optimalisasi Peran Pemerintah dalam Mendukung Badan Wakaf Indonesia”, bertempat di Aula Lantai I Kantor Bupati PPU, Selasa (11/11/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda PPU Aini, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten PPU Muhammad Syahrir, Ketua BWI Provinsi Kalimantan Timur selaku narasumber, Ketua BWI Kabupaten PPU, Ketua MUI PPU, para camat dan lurah se-Kabupaten PPU, tokoh agama, serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam sambutan tertulis Bupati Penajam Paser Utara H. Mudyat Noor yang dibacakan oleh Asisten III Aini, disampaikan bahwa wakaf memiliki potensi besar apabila dikelola secara profesional dan berkelanjutan. Wakaf dinilai dapat menjadi sumber daya ekonomi umat sekaligus motor penggerak peningkatan kesejahteraan masyarakat di berbagai sektor, seperti pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi.
“Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara sangat mendukung dan akan terus mendorong kolaborasi dengan Badan Wakaf Indonesia. Mari bersama-sama menumbuhkan semangat pengelolaan wakaf yang amanah, profesional, transparan, dan produktif demi kemaslahatan umat dan kemajuan daerah,” ujar Aini.
Ia juga menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola perwakafan. Dengan pemahaman yang baik terhadap regulasi dan kebijakan perwakafan, kerja sama antara pemerintah daerah dan BWI diharapkan dapat berjalan lebih efektif serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag PPU Muhammad Syahrir menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan upaya diseminasi informasi tentang wakaf, mencakup rukun wakaf, aspek legalitas, hingga tata kelola yang sesuai syariat dan peraturan perundang-undangan.
“Kehadiran BWI bukan untuk menambah persoalan, tetapi menjadi solusi atas berbagai permasalahan wakaf yang ada di masyarakat. Sosialisasi ini langkah penting untuk memperkuat pemahaman dan menyelesaikan persoalan-persoalan wakaf, khususnya di Kabupaten Penajam Paser Utara,” jelas Syahrir.
Melalui kegiatan ini, BWI PPU berharap terjalin sinergi antara pemerintah daerah, lembaga keagamaan, dan masyarakat dalam membangun tata kelola wakaf yang profesional, produktif, dan berdaya guna bagi peningkatan kesejahteraan umat. (Adv/DiskominfoPPU)












