Sidak Apel Pagi di Kelurahan Nenang, Camat Penajam Ingatkan Aparatur Tingkatkan Pelayanan Publik

PENAJAM – Camat Penajam, Dahlan, melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) pada apel pagi yang digelar di Kantor Kelurahan Nenang, Senin (19/05/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan disiplin aparatur pemerintahan kelurahan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Camat Dahlan memberikan arahan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) serta staf kelurahan. Ia menekankan pentingnya kedisiplinan waktu, profesionalisme kerja, serta peningkatan mutu pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat.

“Kehadiran kami di sini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal. Disiplin menjadi faktor utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah,” ujarnya di hadapan peserta apel.

Lebih lanjut, Dahlan menyampaikan bahwa inspeksi mendadak serupa akan terus dilakukan secara berkala dan acak di seluruh kelurahan yang berada dalam wilayah Kecamatan Penajam sebagai bentuk pengawasan langsung terhadap pelaksanaan tugas pemerintahan di tingkat kelurahan.

Selain menekankan kedisiplinan, Camat Penajam juga memberikan apresiasi atas dedikasi dan semangat kerja jajaran Kelurahan Nenang yang telah berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Ia berharap kekompakan dan sinergi antarpegawai dapat terus dipertahankan guna mewujudkan pelayanan yang responsif, profesional, dan berorientasi pada kepuasan warga.

“Kita bekerja bukan untuk dilayani, melainkan untuk melayani masyarakat. Oleh karena itu, setiap pegawai harus memahami peran dan tanggung jawabnya dalam struktur pemerintahan,” tambahnya.

Kegiatan sidak ini juga menjadi momentum evaluasi sekaligus motivasi bagi jajaran kelurahan agar senantiasa menjaga integritas dan terus meningkatkan kinerja di lapangan.Camat Dahlan mengingatkan agar setiap pelayanan publik dijalankan dengan penuh rasa tanggung jawab, ramah, serta transparan kepada masyarakat.(Adv/Asr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *