Sinkronisasi RPJMD dan Renstra, Pemkab PPU Libatkan UGM

BALIKPAPAN – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar kegiatan sinkronisasi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 serta Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis malam (8/5/2025) di Ballroom Hotel Novotel, Balikpapan, dan diikuti oleh seluruh kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab PPU.

Penyusunan dokumen perencanaan tersebut dipimpin oleh Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) PPU, dengan melibatkan tim ahli dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Tim Penyusun Pemkab PPU. Sinkronisasi ini bertujuan merumuskan arah kebijakan strategis pembangunan daerah lima tahun ke depan.

Bupati PPU, Mudyat Noor, dalam arahannya menegaskan bahwa dokumen RPJMD dan Renstra menjadi pedoman utama seluruh perangkat daerah dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan.

“RPJMD bukan hanya rutinitas administrasi, tetapi dokumen strategis yang akan menentukan wajah PPU lima tahun ke depan, bahkan berdampak jangka panjang jika disusun dengan kebijakan yang kuat dan konsisten,” tegas Mudyat.

Ia juga menyampaikan visi pembangunan Kabupaten PPU tahun 2025–2029, yaitu “Berkolaborasi Membangun Penajam Paser Utara yang Unggul, Berkeadilan, Sejahtera, dan Berdaya Saing sebagai Gerbang Ibu Kota Nusantara.”

Visi tersebut, lanjutnya, harus dijabarkan ke dalam misi, tujuan, sasaran, serta program prioritas yang menjadi pedoman seluruh perangkat daerah. Sebagai wilayah strategis yang menjadi gerbang utama Ibu Kota Nusantara (IKN), PPU memiliki tanggung jawab besar dalam mendukung transformasi pembangunan nasional.

Mudyat memaparkan enam misi strategis dalam RPJMD 2025–2029, yakni:

  1. Mewujudkan sumber daya manusia (SDM) unggul dan berdaya saing.
  2. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan kolaboratif.
  3. Mewujudkan ekonomi daerah yang menyejahterakan dan berkeadilan.
  4. Mewujudkan ketahanan pangan daerah.
  5. Mewujudkan pembangunan sosial budaya dalam bingkai keberagaman.
  6. Mewujudkan pemerataan pembangunan wilayah yang berkelanjutan.

Ia menambahkan, seluruh perencanaan telah mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah.

Bupati juga menekankan pentingnya penyusunan Renstra secara kolaboratif, terukur, berbasis hasil (outcome-oriented), serta mengikuti prinsip SMART (Specific, Measurable, Achievable, Relevant, Time-bound). Ia meminta agar tidak ada lagi program yang tumpang tindih atau berjalan sendiri-sendiri.

“Setiap perangkat daerah wajib menyusun Renstra yang mendukung visi besar daerah. Setiap rupiah dari APBD adalah amanah rakyat yang harus dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Ia juga memberikan arahan khusus kepada Sekretaris Daerah, para asisten, dan Bapelitbang untuk mengawal ketat proses penyusunan kebijakan hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Kita hanya punya satu kesempatan. RPJMD ini harus menjadi cetak biru masa depan PPU sebagai gerbang dan penyangga utama Ibu Kota Nusantara. Dengan niat tulus, kerja keras, dan kolaborasi, saya yakin kita mampu mewujudkan PPU yang unggul, adil, sejahtera, dan berdaya saing,” tandasnya.

Di akhir sambutannya, Mudyat mengajak seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) memanfaatkan momentum penyusunan RPJMD dan Renstra ini sebagai sarana memperkuat sinergi lintas sektor dan membangun kesepahaman kolektif.

“Setiap langkah perencanaan hari ini harus menjadi pondasi kuat bagi masa depan PPU yang lebih baik, tidak hanya hari ini, tetapi juga untuk waktu yang akan datang,” pungkasnya. (Adv/DiskominfoPPU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *