Diskukmperindag PPU Sosialisasikan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kecamatan Babulu

PENAJAM –Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar sosialisasi pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kecamatan Babulu, Rabu (7/5/2025), sebagai tindak lanjut atas Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi di tingkat desa dan kelurahan.

Kegiatan ini dihadiri perwakilan dari 12 desa se-Kecamatan Babulu, dan menjadi bagian dari rangkaian sosialisasi di empat kecamatan lainnya, yakni Penajam, Sepaku, Waru, dan Babulu Darat. Tujuannya adalah memberikan pemahaman menyeluruh kepada pemerintah desa dan masyarakat terkait konsep, manfaat, dan mekanisme pembentukan Koperasi Merah Putih.

Camat Babulu, Kansip, dalam sambutannya menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif ini. Ia menilai koperasi sebagai pendorong utama pertumbuhan ekonomi lokal, pencipta lapangan kerja, serta peningkat kesejahteraan masyarakat. “Pembentukan koperasi di desa dan kelurahan diharapkan menjadi pilar ekonomi inklusif di Babulu,” ujarnya.

Program Koperasi Merah Putih merupakan inisiatif strategis pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan UKM, yang bertujuan memperkuat struktur ekonomi desa melalui prinsip gotong royong dan pengelolaan sumber daya kolektif.

Sosialisasi menghadirkan narasumber kompeten yang memaparkan aspek hukum, tata kelola, manajemen keuangan transparan, serta strategi pemasaran koperasi. Antusiasme peserta terlihat dalam sesi tanya jawab yang membahas berbagai tantangan dan solusi praktis pembentukan koperasi di desa.

Kepala Diskukmperindag PPU, Margono Hadi Sutanto, menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif para kepala desa dan perwakilan yang hadir. Ia menekankan peran koperasi sebagai solusi konkret dalam penguatan ekonomi masyarakat desa yang kaya potensi sumber daya lokal.

“Dengan cakupan wilayah pedesaan yang luas di PPU, Koperasi Merah Putih menjadi jawaban atas tantangan ekonomi sekaligus sarana optimalisasi potensi desa,” tegas Margono.

Sosialisasi ini menjadi langkah awal yang strategis dalam mewujudkan koperasi sebagai sarana pemberdayaan ekonomi masyarakat yang berkelanjutan di Kabupaten PPU. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mendampingi proses pengembangan koperasi hingga terbentuk dan berjalan efektif di PPU (Adv/DiskominfoPPU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *