Pembongkaran Jembatan Besi Tenggarong Dihentikan Sementara Setelah Diskusi Panjang

Kadis PU Kukar, Wiyono.

KALTIMTALK.COM – Setelah melalui perdebatan yang intens dan mendalam, rencana pembongkaran Jembatan Besi yang menjadi ikonik Kota Tenggarong akhirnya dihentikan sementara.

Keputusan ini diambil setelah rapat antara Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutai Kartanegara dengan berbagai pihak yang berlangsung di Ruang Rapat Dinas PU pada Senin, (14/4/25).

Pertemuan tersebut dihadiri oleh ahli, pejabat setempat, Kesultanan, budayawan dan perwakilan masyarakat.

Jembatan Besi, yang berdiri kokoh hampir 100 tahun melintang di atas Sungai Mahakam, telah menjadi bagian tak terpisahkan dari sejarah Kota Tenggarong.

Sebagai saksi bisu perkembangan kota ini, jembatan ini lebih dari sekadar struktur fisik.

Meski kondisinya semakin memprihatinkan dan tak lagi layak digunakan, banyak pihak yang berharap agar nilai sejarahnya tetap dihargai.

Sebagai Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB), jembatan ini dilindungi oleh hukum meski belum terdaftar resmi sebagai cagar budaya nasional.

Kepala Dinas PU, Wiyono, menegaskan bahwa keputusan untuk menghentikan sementara pembongkaran ini bukan tanpa pertimbangan.

Pihaknya mengakui bahwa keselamatan adalah hal utama, tetapi penghargaan terhadap sejarah juga harus menjadi prioritas.

“Kami bukan bermaksud mengabaikan sejarah. Justru kami sepakat bahwa sejarah harus dijaga, tetapi keamanan juga harus diutamakan,” kata Wiyono dengan tegas setelah rapat.

Sebelumnya, kajian yang dilakukan oleh tim ahli dari Politeknik Negeri Samarinda (Polnes) menunjukkan bahwa kondisi jembatan semakin membahayakan, terutama karena adanya kerusakan struktural yang diakibatkan oleh korosi dan waktu.

Hasil kajian ini memberikan gambaran nyata bahwa jika tidak segera ditangani, jembatan ini dapat menimbulkan risiko kecelakaan.

“Berdasarkan hasil kajian, kami memang harus memperhatikan keselamatan warga. Tetapi kita juga harus memastikan bahwa sejarah ini tetap terjaga dengan baik,” tambah Wiyono, menanggapi masukan yang datang dari berbagai pihak.

Dalam rapat tersebut, akhirnya disepakati untuk membentuk tim percepatan yang akan mengkaji kembali opsi terbaik untuk pembangunan jembatan, sambil menghormati sejarah yang terkandung di dalamnya.

Tim ini juga akan melakukan kajian lebih mendalam mengenai kelayakan struktural jembatan.

“Kami menghentikan kontrak ini sementara, hingga kami menerima rekomendasi lebih lanjut dari tim percepatan,” ujarnya.

Wiyono juga menambahkan bahwa kedepannya, Dinas PU akan memperbaiki proses sosialisasi, agar perencanaan pembangunan yang melibatkan masyarakat lebih transparan dan dapat diterima bersama.

“Kami sangat mengapresiasi masukan dari masyarakat. Semua ini demi kebaikan bersama,” tutupnya. (Adv/wo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *