KALTIMTALK.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kukar yang telah mengagendakan Rapat Paripurna terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah.
Menurutnya, penyampaian laporan ini merupakan amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang mengharuskan kepala daerah menyampaikan laporan pemerintahan daerahnya paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada DPRD yang telah mengagendakan rapat ini. Sesuai dengan ketentuan, laporan ini disampaikan maksimal tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Namun, di Kukar, kami sudah menyampaikannya lebih awal,”jelasnya saat wawancara pada Senin (24/3/2025).
Sunggono menjelaskan bahwa LKPJ berisi capaian kinerja pemerintah daerah berdasarkan target yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Ia mengatakan bahwa hampir seluruh target telah tercapai, meskipun ada beberapa yang masih perlu perhatian lebih lanjut.
“Alhamdulillah, hampir semua target kinerja kita telah tercapai. Hanya sebagian kecil yang belum terealisasi karena beberapa kendala tertentu,” ujarnya.
Secara umum, dia menilai capaian kinerja pemerintah daerah selama tahun 2023-2024 menunjukkan hasil yang lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. Keberhasilan tersebut, katanya, juga dapat dilihat dari berbagai penghargaan yang diterima oleh Pemkab Kukar dari berbagai pihak, baik di tingkat regional maupun nasional.
“Penghargaan-penghargaan ini diberikan oleh pemerintah pusat, kementerian, serta lembaga-lembaga tertentu sebagai bentuk pengakuan terhadap kinerja kita selama tahun 2024,”ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sunggono juga menyinggung kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang sempat diberlakukan oleh pemerintah pusat. Menurutnya, kebijakan tersebut diterapkan untuk mengantisipasi lonjakan pegawai yang mudik, sehingga diberikan fleksibilitas untuk bekerja dari mana saja.
Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan WFA tidak diterapkan di Kukar karena tidak ada kendala kemacetan atau gangguan lain yang mengharuskan pegawai bekerja dari luar kantor.
“Kami sudah mendiskusikan ini, dan memutuskan bahwa WFA tidak relevan untuk diterapkan di Kukar,” jelasnya.
Saat ditanya mengenai sektor pertanian, ia mengakui bahwa realisasi target di bidang ini masih belum maksimal. Dirinya menyebutkan bahwa target yang ditetapkan dalam RPJM memang sangat tinggi, sehingga beberapa indikator belum sepenuhnya tercapai.
“Kami menyadari bahwa sektor pertanian membutuhkan perhatian serius. Target yang ditetapkan dalam RPJM memang tinggi, sehingga pencapaiannya masih relatif belum sesuai,” katanya.
Meski demikian, ia optimistis bahwa seluruh target dapat tercapai sebelum periode RPJM berakhir. Menurutnya, berbagai subindikator dalam sektor pertanian perlu dianalisis lebih lanjut untuk mengetahui mana yang sudah tercapai dan mana yang masih membutuhkan upaya lebih besar.
“Sebagai contoh, ada indikator Nilai Tukar Petani (NTP), Nilai Tukar Nelayan (NTN), dan Nilai Tukar Pekebun (NTPK) yang menjadi ukuran kesejahteraan. Ini semua harus dilihat secara menyeluruh,” terangnya.
Sunggono juga menyampaikan bahwa meskipun beberapa indikator belum tercapai, infrastruktur pendukung sektor pertanian di Kukar telah mengalami banyak peningkatan. Namun, target produksi beberapa komoditas masih perlu digenjot.
“Misalnya, produksi padi sudah mencapai target, tetapi untuk palawija belum. Subindikator dalam pertanian memang sangat banyak, jadi pencapaiannya perlu kita lihat satu per satu,” pungkasnya. (Adv/hm)