Pemkab PPU Dorong Kembali Bendungan Telake dan Lambakan Masuk PSN

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendorong agar proyek pembangunan Bendungan Telake dan Lambakan kembali dimasukkan dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Hal ini disampaikan Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten PPU, Sodikin, dalam wawancara mengenai upaya penguatan ketahanan pangan di Benuo Taka.

Sodikin menjelaskan bahwa beberapa tahun lalu, kedua proyek bendungan tersebut sempat tercantum dalam daftar PSN. Namun, karena sejumlah alasan, proyek tersebut kemudian dicoret dari daftar.

“Telake dan Lambakan sebelumnya masuk PSN, tapi karena beberapa alasan akhirnya dikeluarkan. Sekarang, dengan adanya arahan dari Presiden terkait penguatan ketahanan pangan, kami melihat ini sebagai peluang untuk mendorong kembali proyek tersebut masuk PSN,” ujar Sodikin, Senin (24/3).

Menurutnya, wilayah Babulu di PPU merupakan salah satu sentra produksi padi di Kalimantan Timur yang sangat membutuhkan sistem irigasi yang memadai. Kehadiran bendungan akan menjadi solusi strategis sebagai sumber air untuk pertanian di daerah tersebut.

“Irigasi bergantung pada sumber air, dan salah satu sumber air potensial kami adalah dari Bendungan Telake dan Lambakan. Jika penguatan ketahanan pangan ingin dilakukan secara maksimal, bendungan tersebut harus ada,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten PPU sendiri telah beberapa kali menyampaikan aspirasi ini kepada Pemerintah Provinsi untuk diteruskan ke tingkat pusat. Sodikin menekankan, meskipun proyek PSN bukan kewenangan daerah, pihaknya tetap aktif mendorong dan memanfaatkan momentum kebijakan nasional yang mendukung ketahanan pangan.

Sodikin juga mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 13 titik yang telah diidentifikasi untuk pembangunan sumur irigasi listrik (CIU), yang berkaitan dengan potensi sumber air bawah tanah. Namun, proses pengelolaan dan perizinan dari titik-titik tersebut terbagi dalam berbagai tingkatan pemerintahan.

“Ada kewenangan kabupaten, provinsi, dan pusat. Untuk kedalaman sumur lebih dari 60 meter, kewenangannya ada di pusat dan izinnya harus dari Kementerian ESDM,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa koordinasi lintas sektor sangat penting untuk mewujudkan program-program irigasi ini demi mendukung pertanian lokal dan menghindari risiko pengalihan fungsi lahan akibat kekurangan air.

Dengan dorongan dari pemerintah daerah dan sinergi dengan pemerintah pusat, diharapkan Bendungan Telake dan Lambakan dapat kembali menjadi prioritas nasional demi menjamin ketahanan pangan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur. (Adv/DiskominfoPPU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *