KALTIMTALK.COM – Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Muara Jawa, Kabupaten Kukar, lanjutkan sejumlah program prioritas di tahun sebelumnya pada tahun anggaran 2025. Fokus utama mereka ada pada infrastruktur dan relokasi pembangunan kantor camat.
Camat Muara Jawa Muhammad Ramli mengatakan bahwa relokasi kantor camat menjadi prioritas utama karena kantor saat ini memiliki keterbatasan lahan parkir yang tidak memadai saat ada acara besar, da lokasinya berada di area tanjakan.
Rencana relokasi tersebut, pihaknya akan memanfaatkan gedung kantor Lurah Muara Jawa sebagai kantor camat sementara, sedangkan kantor camat yang lama akan dialihkan menjadi kantor lurah.
“Kantor camat yang sekarang sebenarnya masih layak, tapi masalah parkiran ini cukup krusial. Makanya kami mengusulkan relokasi dengan memanfaatkan kantor lurah yang ada,” jelas Ramli saat dikonfirmasi Kamis (21/3/2025)
Selain rencana pembangunan kantor camat, Ramli juga menyebutkan bahwa terdapat dua ruas jalan penghubung antar kelurahan yang belum terselesaikan, yakni dari Muara Kembang ke Tanjung Pol, serta dari Muara Jawa ke Teluk Dalam.
Oleh karena itu, pihaknya kembali mengusulkan keberlanjutan semenisasinya di tahun anggaran 2025.
“Pembangunan jalan ini menjadi prioritas karena berperan penting dalam aksesibilitas warga.”ujarnya.
Ia mengatakan, pemerintah kecamatan memiliki berbagai program prioritas pembangunan. Namun, kecamatan tidak memiliki anggaran khusu untuk itu. Sehingga, semua usulan tersebut diajukan ke pemerintah daerah.
Ramli mengungkapkan bahwa usulan relokasi kantor camat sendiri telah diajukan, namun hingga kini baru masuk tahap perencanaan pada tahun 2025. Dia pun berharap dapat segara dimasukan dalam anggaran murni tahun ini.
“Kami sudah mengusulkan, tetapi setelah kami cek dalam rapat antar-OPD, ternyata tahun 2025 masih sebatas perencanaan. Harapannya, bisa masuk dalam anggaran murni, sehingga pada 2026 pembangunan sudah bisa dimulai,”ujarnya.
Ia menyampaikan lokasi kantor lurah dan kantor camat sama-sama berdiri di atas lahan milik Pemda, maka proses relokasi tidak memerlukan penghapusan aset, melainkan hanya peningkatan nilai aset melalui rehabilitasi bangunan.
Ramli berharap rencana ini dapat segera direalisasikan sebelum dirinya berpindah tugas.
“Saya berharap minimal perencanaannya sudah ada sebelum saya dipindah. Ini bisa jadi kenang-kenangan dari saya,” tutupnya. (Adv/hm)












