KALTIMTALK.COM – Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah, ingin perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kukar menyalurkan zakatnya melalui Baznas agar manfaatnya lebih dirasakan oleh warga setempat.
Hal ini ia sampaikan dalam acara Kukar Berzakat 2025 yang digelar di Pendopo Wakil Bupati pada Kamis (20/3).
Edi menegaskan bahwa zakat yang dikelola dengan baik dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan.
“Saya berharap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kukar juga ikut menyalurkan zakatnya melalui Baznas. Karena mereka mendapatkan keuntungan dari daerah ini, maka sebaiknya zakatnya juga bisa kembali ke masyarakat Kukar yang membutuhkan,” ujarnya.
Ia menyadari bahwa sebagian perusahaan telah memiliki sistem tersendiri dalam pengelolaan zakat, seperti melalui Badan Dakwah Islam (BDI) di sektor minyak dan gas.
“Kita tahu bahwa di sektor migas misalnya, mereka sudah punya BDI. Tapi kita ingin membangun kesadaran bahwa ada Baznas yang bertanggung jawab dalam pengelolaan zakat di daerah ini,” katanya.
Pemerintah sendiri telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2024 yang mengatur tentang zakat, infak, dan sedekah. Regulasi ini diharapkan bisa menjadi panduan bagi perusahaan dalam menyalurkan zakatnya secara terarah.
“Kalau ini bisa berjalan dengan baik, maka manfaatnya bisa lebih luas dan zakat bisa menjadi salah satu instrumen untuk mengurangi kesenjangan sosial di Kukar,” tutupnya. (Adv/wo)












