Pemkab Kukar Kucurkan Rp62,4 Miliar Untuk PSU Pilkada 2025

Penetapan anggaran PSU pilkada Kukar.

KALTIMTALK.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) mengalokasikan anggaran sebesar Rp62,4 miliar untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2025.

Anggaran ini dikucurkan oleh pemkab Kukar untuk memastikan seluruh tahapan PSU berjalan sesuai ketentuan dan sesuai dengan perundang-undangan.

Kepastian ini ditandai dengan penandatanganan addendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang melibatkan KPU Kukar, Bawaslu Kukar, serta aparat keamanan.

Proses Penandatanganan berlangsung di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar pada Rabu (19/3/25).

Bupati Kukar, Edi Damansyah, mengatakan bahwa pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran yang diperlukan untuk mendukung penyelenggaraan PSU sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Hibah telah disepakati oleh seluruh pihak terkait, termasuk penyelenggara pemilu dan aparat keamanan yang akan mengawal jalannya tahapan PSU,” ujar Edi dalam sesi wawancara.

Ia menyebutkan pendanaan PSU tersebut merupakan tanggung jawab pemerintah daerah, sementara pelaksanaannya tetap berada di tangan penyelenggara pemilu.

“Penyelenggaraan PSU tetap menjadi tugas penyelenggara pemilu, sementara pembiayaannya merupakan tanggung jawab pemerintah daerah sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelasnya.

Edi juga berharap dengan adanya dukungan anggaran ini, tahapan PSU dapat berjalan sesuai rencana.

Ia pun mengajak masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses berlangsung.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menggunakan hak pilih dengan baik serta menjaga kondusivitas daerah demi suksesnya PSU Pilkada 2025,” pungkasnya. (Adv/wo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *