Stok dan Takaran Minyak Goreng di Kukar Dipastikan Aman, Masyarakat Diminta Tidak Panik

Foto: Sekda Kukar, Sunggono.

KALTIMTALK.COM – Masyarakat Kutai Kartanegara (Kukar) diimbau untuk tetap tenang terkait isu minyak goreng kemasan yang tidak sesuai takaran yang ramai diperbincangkan.

Pemerintah Kabupaten Kukar memastikan bahwa minyak goreng yang beredar di pasaran telah memenuhi standar ukuran dan melewati pengawasan ketat.

Sebelumnya, temuan minyak goreng kemasan yang volumenya kurang dari 1 liter mencuat setelah Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, melakukan inspeksi mendadak di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada 8 Maret 2025.

Dalam sidak tersebut, beberapa produk Minyakita diketahui hanya berisi 750 hingga 800 mililiter, meskipun tertera 1 liter pada kemasannya. Harga jualnya pun melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET), yang semakin menimbulkan keresahan di masyarakat.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menegaskan bahwa situasi di Kukar berbeda. Berdasarkan pemeriksaan tim tera dari UPTD Dinas Perdagangan dan Pendistribusian, minyak goreng yang beredar di Kukar telah sesuai dengan takaran yang seharusnya.

“Dari hasil pengecekan, minyak goreng kemasan dari produsen yang mendapat penugasan dari pemerintah pusat, seperti Wilmar dan Sinar Mas, sudah sesuai dengan takaran standar,” ujarnya kepada awak media, Selasa (11/3/25)

Lebih lanjut, Sunggono meminta masyarakat tidak perlu melakukan panic buying atau membeli minyak goreng dalam jumlah berlebihan karena isu yang berkembang di daerah lain.

“Saya tegaskan, masyarakat tidak perlu khawatir. Minyak goreng kemasan yang dijual di ritel dan pasar tradisional di Kukar telah melewati pengawasan ketat,” tambahnya.

Ia juga memastikan bahwa pemerintah daerah akan terus melakukan pengawasan terhadap peredaran minyak goreng untuk mencegah pelanggaran serupa terjadi di Kukar.

“Kami akan terus memantau distribusi minyak goreng agar tetap sesuai standar. Jika ada temuan yang mencurigakan di lapangan, segera laporkan agar bisa segera kami tindaklanjuti,” tegasnya. (Adv/wo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *