Minyak kita di PPU Sesuai Volume, Tapi Melebihi HET

PENAJAM Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskukmperindag) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap distribusi minyak goreng subsidi merek Minyakita di sejumlah toko di Benuo Taka. Hasilnya, ditemukan harga jual Minyakita yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah, meskipun takaran kemasan satu liter dinyatakan sesuai.

Kepala Diskukmperindag PPU, Margono Hadi Sutanto, menjelaskan bahwa pengecekan takaran kemasan Minyakita satu liter menunjukkan hasil yang sesuai dengan standar. “Kami tidak menemukan minyak goreng merek Minyakita yang tak sesuai takaran. Semua produk yang kami periksa berisi satu liter sesuai dengan ketentuan,” ungkap Margono, Selasa (11/3/2025).

Namun, permasalahan muncul pada harga jual Minyakita yang dijual lebih tinggi dari HET yang telah ditetapkan pemerintah pusat sebesar Rp15.700 per liter. Di Benuo Taka, rata-rata harga jual minyak goreng subsidi tersebut mencapai Rp17.000 per liter.

“Kami menemukan harga Minyakita yang dijual di sebagian besar toko di Benuo Taka berkisar Rp17.000 per liter, yang jelas lebih tinggi dari harga yang seharusnya,” jelas Margono. Meski demikian, ia menilai kenaikan harga ini masih dalam batas wajar mengingat faktor biaya distribusi yang belum dijamin keberlanjutannya.

Margono menambahkan bahwa distribusi minyak goreng subsidi ke wilayah PPU, terutama Benuo Taka, masih menghadapi tantangan terkait ongkos kirim yang dapat mempengaruhi harga di tingkat pengecer.

Selain itu, Margono juga mencatat bahwa minyak goreng merek Minyakita tidak terlalu diminati oleh masyarakat setempat. Banyak pembeli yang lebih memilih produk minyak goreng dengan merek lain meskipun harganya lebih mahal. Akibatnya, beberapa toko memutuskan untuk tidak lagi menyediakan Minyakita.

“Mayoritas masyarakat di Benuo Taka lebih memilih produk minyak goreng lain meskipun harganya lebih tinggi. Namun, kami tetap mendorong swalayan besar untuk menyediakan Minyakita, bahkan dengan penataan produk yang lebih menarik di etalase depan,” tambah Margono.

Kondisi ini menunjukkan tantangan dalam meningkatkan minat masyarakat terhadap produk minyak goreng subsidi, meskipun pemerintah telah berupaya untuk menjaga harga tetap terjangkau bagi konsumen. (Adv/DiskominfoPPU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *