Pemerintah PPU Gelar Sosialisasi e-Katalog Versi 6 untuk Meningkatkan Transparansi Pengadaan

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Sekretariat Daerah Bagian Barang dan Jasa mengadakan sosialisasi dan pendampingan terkait penerapan e-Katalog Versi 6 serta penataan Toko Daring bagi instansi pemerintah di PPU. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, pada 6-7 November 2024. Hari pertama diperuntukkan bagi instansi pemerintah, sementara hari kedua dikhususkan untuk pelaku usaha atau penyedia jasa. Total peserta yang mengikuti kegiatan ini mencapai 260 orang.

Dalam laporannya, Kepala Bagian Barang dan Jasa, Irwan Ardhana, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan agar instansi pemerintah dan pelaku usaha di PPU dapat segera menyesuaikan diri dengan pembaruan akun e-Katalog dari versi 5 ke versi 6.

Mewakili Pj Bupati PPU, Muhammad Zainal Arifin, acara ini dibuka oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan PPU, Sodikin. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ibu Desi Kartika dan Bapak Amien Kurniawan yang mewakili Direktur Pasar Digital Pengadaan LKPP RI, serta Handy, CEO Indo Trading.

Sodikin membacakan sambutan Pj Bupati , mengatakan bahwa penerapan e-Katalog versi 6 merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mendorong transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan. Ia juga mengingatkan seluruh peserta untuk mengikuti sosialisasi ini dengan seksama agar dapat memaksimalkan penggunaan sistem e-Katalog dalam pengadaan barang dan jasa.

Selain e-Katalog, dalam kegiatan ini juga diperkenalkan konsep Toko Daring, sebuah sistem informasi yang dikembangkan oleh LKPP untuk memfasilitasi e-purchasing. Toko Daring memungkinkan instansi pemerintah melakukan pembelian barang dan jasa melalui platform online berbentuk marketplace dan ritel daring. Sistem ini memudahkan pencarian barang dan jasa serta menyediakan fitur untuk memantau riwayat pemesanan, melakukan pembayaran non-tunai, dan mengelola dokumentasi transaksi.

Salah satu Toko Daring yang diperkenalkan adalah Indotrading, yang akan menjadi mitra dalam menyediakan barang dan jasa bagi instansi pemerintah di PPU.

Dengan adanya kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten PPU berharap pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan dapat lebih transparan, efisien, dan terintegrasi dengan sistem pengelolaan belanja negara yang lebih baik. Penggunaan e-Katalog versi 6 dan Toko Daring diharapkan dapat mempercepat proses pengadaan barang dan jasa, meningkatkan akurasi, serta mengurangi potensi penyalahgunaan.

“Saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti sosialisasi ini dengan seksama dan segera melakukan tindak lanjut sesuai dengan hasil sosialisasi, agar pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dapat berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Sodikin sembari membuka acara sosialisasi. (Adv/Diskominfo PPU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *